"Amanatun kita sudah berproses tahun 2014. Kita sudah siapkan dokumennya secara lengkap, kita sudah serahkan, sudah berproses. Tapi saat itu kan ada moratorium, tahun 2014 sehingga terhenti, " jelas Paulus Viktor Roland Mella.
Paulus Viktor Roland Mella melanjutkan pada saat itu (moratorium), masih ada peluang terbuka, jadi kita usulkan ke lembaga DPR RI.
"Kita masukan juga dokumen DOB ini ke DPD dan diterima langsung Wakil DPD saat itu. Kemudian ke DPR RI secara kelembagaan juga kita masukkan. Meskipun ada moratorium, namun ini aspirasi yang terus angkat, " jelas Paulus Viktor Roland Mella, melalui sambungan telepon pada (29/7).
Paulus Viktor Roland Mella menceritakan ketika upaya DOB gencar dilakukan, bukan pemerintah daerah sendiri yang berproses namun pemerintah provinsi juga mendampingi dan pihaknya terus mengikut sampai sekarang.
Dikatakan Paulus Viktor Roland Mella, terkait tidak diprosesnya DOB Amanatun tersebut bisa jadi karena kondisi negara atau semacamnya. Meski begitu, dokumen DOB tersebut tetap sudah ada di pemerintahan pusat.
"Sehingga kemarin begitu masuk, saya sebagai masyarakat berterima kasih, Gubernur juga sudah berproses, dan didalamnha ada DOB Amanatun juga. Dokumennya sudah ada di provinsi, " ungkap Paulus Viktor Roland Mella, Mantan Bupati TTS ini.
Paulus Viktor Roland Mella mengatakan DOB ini juga menjadi urusan pemerintahan daerah.
"Saya pikir ya tidak bisa kita saja tokoh masyarakat sendiri, tapi ini kan urusan pemerintahan. Jadi tentu pemerintah daerah, Pak Bupati juga akan menyampaikan sebagai penanggung jawab wilayah daerah di sini, " jelas Paulus Viktor Roland Mella.
Kepada masyarakat Amanatun Paulus Viktor Roland Mella menyampaikan agar tetap siap terhadap tahapan selanjutnya, baik berupa perbaikan atau penyempurnaan dokumen DOB.
"Kalau Pak Gubernur sudah berproses, siapa tahu ada perubahan-perubahan data ataupun dokumen. Nah itu kita pemerintah daerah harus siap untuk dokumen, Kepada tokoh masyarakat siap untuk kita kerja sama untuk melengkapi seandainya itu diminta sebagai tambahan. Karena ini data tersebut sudah 10 tahun, " jelas Paulus Viktor Roland Mella.
Paulus Viktor Roland Mella memastikan ada perubahan atau perlu menyesuaikan data terkini, baik itu kondisi ekonomi, maupun perkembangan pemerintahan.
Baca juga: EDITORIAL: DOB Bukan Bagi-bagi Jabatan
"Amanatun menjadi kesepakatan kita bersama untuk boleh mempersiapkan diri untuk DOB. Ya harapan saya sebagai tokoh masyarakat ataupun masyarakat di Amanatun, mari kita semua siapkan diri untuk menyambut rencana besar ini, " jelasnya.
Paulus Viktor Roland Mella melanjutkan masyarakat juga harus menyiapkan segala sesuatu. Kesiapan masyarakat untuk menerima perubahan yang ada. Begitu juga dengan tokoh masyarakat.
Tokoh Masyarakat Kerajaan Amanatun, Makana, Pdt. Daud Wjohn Tafuli, M. Pd menjelaskan potensial keuntungan ketika pemekaran kabupaten ini dilaksanakan, di antaranya para orang tua boleh merasakan pembangunan.
"Dampak positif, yang pertama Bapa Mama (orang tua) di desa, bisa merasakan pembangunan yang merata, " jelas Daud Wjohn Tafuli.