Berita Timor Tengah Selatan

Calon Gubernur NTT Soroti Perubahan Status Mutis di Timor Tengah Selatan NTT

Penulis: Irfan Hoi
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hutan bonsai yang berada di kawasan Taman Nasional Mutis di Kecamatan Fatumnasi Kabupaten Timor Tengah Selatan. 

Namun, perlu pertimbangan ketentuan larangan serta sanksi pada zona inti Taman Taman Nasional dan Cagar Alam yang sama-sama membatasi aktifitas di luar kepentingan ilmu pengetahuan, pengembangan dan pendidikan. 

Ancaman hukuman atas pelanggaran/ tindakan  pidana di dalam kawasan Taman Nasional berdasarkan Undang-undang 32 Tahun 2024 semakin diperberat baik atas pelaku pelanggaran berupa perorangan maupun korporasi.  

Hal ini dilakukan untuk melakukan upaya perlindungan terhadap kawasan hutan konservasi termasuk di dalamnya Cagar Alam dan Taman Nasional.  

"Semua ini tidak lepas dari dukungan DPR-RI yang telah memproses penetapan Revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 melalui Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024," ujar dia. 

Sisi lain, status Kawasan Taman Nasional ini akan menjamin pengelolaan yang lebih efektif mengingat dimungkinkannya pembentukan unit organisasi pengelola tersendiri berupa Balai Taman Nasional, serta perhatian dunia yang lebih besar memastikan dukungan pengelolaan yang lebih kuat. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini