Ia mendapat tugas untuk melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting dan seluruh elemen PDIP setelah mendapatkan Surat Tugas.
Merujuk pada surat tugas DPP PDIP, Ansy Lema diberi waktu 14 hari untuk bekerja, termasuk konsolidasi struktural serta membangun komunikasi dengan partai lain.
Jika dihitung sejak 26 Juni 2024 maka waktu 14 hari tersebut sudah selesai.
DPP PDIP melakukan evaluasi terhadap kerja-kerja Ansy Lema yang menerima surat tugas.
Berdasarkan hasil evaluasi, apakah DPP PDIP mengumumkan Ansy Lema atau menganulirnya kemudian mengganti figur lain? (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS