Tim VII DPD II Partai Golkar Kabupaten TTU, lanjutnya, masih menanti konfirmasi dari 7 orang yang telah menyetorkan biaya survei untuk bursa pencalonan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten TTU.
Pasalnya, dengan berkurangnya 5 orang bakal calon ini maka biaya survei yang dikenakan kepada masing-masing untuk memenuhi plafon anggaran biaya survei bakal calon secara otomatis meningkat.
Dengan tidak bersedia mengikuti tahapan survei bakal calon maka, 5 orang ini secara otomatis tidak disertai lagi dalam proses pendaftaran bakal calon melalui Partai Golkar.
Pasalnya, salah persyaratan mutlak adalah proses survei.
Sementara itu, Bupati TTU, Juandi David saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.
Juandi menyampaikan bahwa, dirinya tidak bersedia mengikuti tahapan survei melalui Partai Golkar lantaran pernyataan Ketua DPD II Partai Golkar di beberapa media yang menegaskan bahwa dirinya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD II Partai Golkar tanpa surat pemberitahuan terlebih dahulu.
Juandi juga tidak mengetahui adanya reposisi kepengurusan DPD II Partai Golkar Kabupaten dimana dirinya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.
Baca juga: Pilkada Timor Tengah Utara, Ini Penjelasan Eusabius Binsasi Usai Daftar Diri Menjadi Calon Bupati
Menurutnya, beberapa waktu secara gamblang Juandi telah menegaskan kepada publik melalui bahwa dirinya merupakan Kader Partai Golkar yang memegang jabatan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD II Partai Golkar Kabupaten TTU.
Oleh karena itu, jika ingin mencalonkan diri lagi untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada Kabupaten TTU 2024 maka, Partai Golkar menjadi partai pengusung utama pencalonan dirinya.
"Jadi saya rasa, kalau kita masuk ikut survei juga percuma pasti kita tidak gol walaupun kita survei tinggi karena, mereka tidak mau sama saya,"ucapnya.
Juandi menegaskan bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari Partai Golkar. Saat ini dirinya berstatus sebagai incumbent dan bukan merupakan kader dari partai tertentu.
Oleh karena itu, Juandi akan mendaftarkan diri ke partai lain untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten TTU 2024.
"Kalau memang tidak bisa kita tidak bisa paksa. Kalau kita berjuang untuk dapat pintu lewat partai lain tetapi kalau memang tidak bisa saya pikir juga biar kasih yang muda-muda lebih bagus mungkin, daripada kita paksa tidak dapat pintu mau bikin bagaimana,"bebernya.
Juandi kembali menegaskan, dirinya tidak akan menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Kader Partai Golkar. Pasalnya, reposisi kepengurusan DPD II Partai Golkar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Apabila diberitahukan terlebih dahulu perihal reposisi kepengurusan DPD II Partai Golkar Kabupaten TTU maka, Juandi tidak akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah melalui Partai Golkar. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS