Pilkada Timor Tengah Utara
Pilkada Timor Tengah Utara, Ini Penjelasan Eusabius Binsasi Usai Daftar Diri Menjadi Calon Bupati
perihal rencana Bakal Calon Wakil Bupati TTU yang menjadi pendamping saat ini masih dalam tahap komunikasi.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Wakil Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Eusabius Binsasi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten TTU untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten TTU tahun 2024, Senin, 22 April 2024.
Pasca mendaftarkan dirinya, Drs. Eusabius Binsasi mengatakan, pihaknya merupakan orang yang pertama yang mendaftarkan diri melalui DPC PDIP Kabupaten TTU.
Pasca mendaftarkan diri di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten TTU, kata Eusabius, dirinya juga bergerak ke Sekretariat DPC Partai Gerindra Kabupaten TTU untuk mendaftarkan diri.
Meskipun menjadi Ketua DPC Partai Gerindra, pihaknya juga membuka dua gelombang pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bagi kader partai dan seluruh masyarakat Kabupaten TTU.
Baca juga: Pilkada Timor Tengah Utara, Bupati Juandi David Daftarkan Diri di Partai Golkar
Pada Gelombang pertama ini pendaftaran akan dibuka bagi kader Partai Gerindra dan akan berakhir pada 30 April 2024 mendatang. Sedangkan, mulai pada awal Bulan Mei 2024, akan dibuka pendaftaran untuk umum.
Eusabius menegaskan bahwa, dirinya bertekad mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Kepala Daerah karena dua faktor yakni; selama ini dirinya sudah menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati TTU. Oleh karena itu, Eusabius bertekad melakukan perubahan dengan gaya meloncat.
"Saya ingin menunjukkan kepada masyarakat Kabupaten TTU dan Bangsa Indonesia bahwa, Kabupaten TTU adalah teras NKRI,"ujarnya.
Oleh karena itu, ujar Eusabius, pihaknya bertekad mewujudkan wajah sesungguhnya Kabupaten TTU sebagai teras terdepan NKRI atau sebagai wilayah perbatasan. Semua ini akan diproses dengan berprioritas pada pemberdayaan ekonomi.
Ia mengakui bahwa, Bupati dan Wakil Bupati merupakan pemimpin di daerah. Namun, tugas Bupati dan Wakil Bupati diatur sesuai tugas dan ketentuan masing-masing. Dimana, wakil bupati diberikan tugas dalam hal pengawasan-pengawasan.
Sebagai wakil bupati, Eusabius mengakui bahwa, sesuai aturan dan kewenangan dirinya cukup dibatasi untuk mewujudkan cita-cita sebagai wakil bupati terutama dalam pengambilan kebijakan-kebijakan penting untuk pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa, perihal rencana Bakal Calon Wakil Bupati TTU yang menjadi pendamping saat ini masih dalam tahap komunikasi.
Sementara itu, Tim V DPC PDIP Kabupaten TTU, Yoseph Maisir mengatakan, saat ini Eusabius Binsasi menjadi orang pertama yang mendaftarkan diri melalui DPC PDIP Kabupaten TTU. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, ke depannya akan ada banyak bakal calon yang mendaftarkan diri.
Semua berkas yang dipersyaratkan oleh DPC PDIP Kabupaten TTU untuk dipenuhi oleh Drs. Eusabius Binsasi dinyatakan lengkap. Pendaftaran ini akan diproses di DPC PDIP Kabupaten TTU dan secara berjenjang akan DPD dan DPP PDIP.
Ia menjelaskan, pendaftaran tersebut akan ditutup pada 30 April 2024 tanpa biaya pendaftaran dan tanpa mahar. Hal ini sudah ditegaskan oleh DPP secara berjenjang hingga ke tingkat DPC. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.