Pilgub NTT

Ahmad Atang Prediksi Ada 4 Paslon di Pilgub NTT, Format Koalisi Pertalian Timor dan Flores

Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Politik dari Universitas Muhamadyah Kupang, Dr. Ahmad Atang.

"Ini model konfigurasi politik yang mengedepankan politik akomodatif bukan politik identitas yang dikedepankan," tandas Ahmad Atang.

Lebih lanjut Ahmad Atang membuat kalkulasi dukungan berbasis jumlah kursi DPRD NTT.

"Melihat komposisi partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi NTT, maka tidak ada yang memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon tanpa koalisi. Penjajakan koalisi menjadi sebuah keniscayaan," katanya.

Secara kalkulatif, lanjut Ahmad Atang, jumlah kursi yang ada sebanyak 65 buah, maka dapat menghasilkan empat pasangan calon.

Baca juga: Butuh 13 Kursi DPRD Untuk Parpol Usung Calon di Pilgub NTT

"Jika koalisi minimal dengan 13 kursi untuk mengajukan paslon, maka dapat dipastikan hanya empat paslon. Namun sebaliknya, jika koalisinya maksimal di atas 13 kursi maka jumlah paslon di bawah empat," sebutnya.

"Dengan demikian, figur-figur yang muncul dan menjadi diskusi publik mulai melakukan lobi dan komunikasi dengan partai politik. Oleh karena itu, setiap partai politik mempunyai mekanisme untuk melakukan rekruitmen calon terhadap figur yang didorong maju dalam pilkada," tambah Ahmad Atang.

Menurutnya, dengan sisa waktu menuju ke pendaftaran, ada figur yang sedang mencari partai dan ada partai yang sedang mencari figur.

"Karena itu, suatu hal yang pasti bahwa banyak yang punya keinginan maju tapi hanya sedikit yang diakomodir," ujar Ahmad Atang.

Selain diusung partai politik, Calon Gubernur NTT dan Calon Wakil Gubernur NTT bisa melalui jalur perseorangan (independen).

Ahmad Atang melihat peluang muncul calon independen sangat kecil.

"Sejauh ini, belum muncul figur yang maju sebagai calon perorangan pada pilkada gubernur mendatang. Melihat rentang waktu yang ada, rasanya kecil kemungkinan munculnya calon perseorangan. Hal ini karena luas wilayah NTT dan jumlah KTP yang harus dikumpulkan dalam waktu singkat," katanya. (irfan hoi/aca)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Berita Terkini