- PKS: 1 kursi
- Perindo: 1 kursi
Berdasarkan data ini, berarti tidak ada partai politik yang bisa mengusung calon sendiri karena perolehan suara tidak mencapai 13 kursi.
Partai politik harus berkoalisi sehingga bisa memenuhi persyaratan pencalonan.
Bagaimana peta koalisi partai politik?
Andaikan koalisi parpol di Pemilu Presiden 2024 linear sampai ke daerah, maka dipastikan hanya ada tiga pasangan Calon Gubernur NTT dan Calon Wakil Gubernur NTT.
- Paslon 1 diusung koalisi NasDem (8), PKB (7) dan PKS (1), dengan total 16 kursi.
- Paslon 2 diusung koalisi Golkar (9), Gerindra (9), PAN (4), Demokrat (7), PSI (6), total 35 kursi.
- Paslon 3 diusung koalisi PDIP (9), Hanura (4) dan Perindo (1), total 14 kursi.
Baca juga: Nama Kasrem 161/Wira Sakti Menguat di NasDem dan Gerindra, Simon Petrus Kamlasi Maju Pilgub NTT?
Namun, Pengamat Politik dari Universitas Muhamadyah Kupang, Dr. Ahmad Atang mengatakan, koalisi parpol saat pilpres tidak otomatis diadopsi menjadi model koalisi di daerah.
"Tidak linier di NTT dengan beberapa alasan," kata Ahmad Atang, Rabu 17 April 2024.
Menurut Ahmad Atang, posisi figur menjadi faktor penting dalam membangun konfigurasi politik di NTT.
"Maka pola koalisi yang dibangun saat pilpres tidak otomatis diadopsi menjadi model koalisi di daerah karena banyak hal yang mempengaruhi, diantaranya soal jumlah kursi, posisi paslon sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah, segmentasi basis berdasarkan geopolitik, ideologis maupun etnisitas. Pertimbangan-pertimbangan tersebut akan sangat menentukan format koalisi di pilgub nanti," papar Ahmad Atang.
Ia juga memberi gambaran mengenai format koalisi.
Menurutnya, format koalisi selama ini selalu memberi gambaran pertalian antara Timor dan Flores atau sebaliknya.