Eneng Nita Juwita dari LBH Surya NTT juga mengapresiasi pelayanan yang selama ini sudah berjalan baik. Dia menyebut, kebutuhan di Lapas maupun Rutan juga sangat dibantu.
Ia menyebut berkaitan dengan anggaran untuk OBH yang terakreditasi dari Kemenkumham NTT. Selama ini masyarakat menilai bantuan hukum itu bersifat menyeluruh.
Padahal, kata dia, Kemenkumham NTT hanya menyediakan jasa untuk advokat. Sehingga masukan dari masyarakat itu perlu juga menjadi perhatian bersama. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS