Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Flores Timur (Flotim) terus berkonsentrasi dalam urusan percepatan pengoperasian Koperasi Merah Putih (KMP) bagi 250 desa dan kelurahan.
Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi Flores Timur, Dominggus Tibo, menyatakan palfon pinjaman uang ke Bank Himbara bagi setiap KMP paling tinggi Rp 3 miliar.
"Sesuai juknis, Peraturan Menteri Keuangan itu paling tinggi Rp 3 miliar," ujar Tibo, Kamis, 21 Agustus 2025.
Tibo menyebut, rapat virtual bersama Satgas Koperasi Merah Putih Pusat, menegaskan jika tak ada jaminan pinjaman ke Himbara. Meski demikian, hingga kini belum ada petunjuk lebih lanjut terkait mekanisme pengembalian.
"Jadi bukan hibah, tetapi pinjaman. Seperti apa pengembaliannya, masih tunggu juknis lebih lanjut," ucapnya.
Sesuai petunjuk awal, jelas Tibo, pemerintah desa menjamin pinjaman ke bank, namun tak ada jaminan, misalnya memakai dana desa.
"Desa menjamin, bukan dana desanya. Hanya menjamin saja, dalam zoom metting bersama Satgas KMP Pusat bahwa tak ada jaminan," pungkasnya.
Baca juga: Pemerintah Flores Timur Dukung Program Pemagangan ke Jepang, Lima Peserta Lulus Seleksi Tahap Awal
Sejak dideklarasi di Juli 2025, hampir semua dari total 250 KMP di Flores Timur hingga kini belum beroperasi, meski Pemerintah Pusat terus melakukan percepatan, salah satunya bakal mengeluarkan peraturan terbaru soal skema penyaluran pinjaman.
Tibo mengungkapkan salah satu kendala yang dihadapi yakni kesiapan sumber daya manusia (SDM).
"Tantangan yang dihadapi itu masih banyak kopdes yang belum siap, dalam artian sumber daya masih terbatas, mereka perlu bimbingan," katanya.
KMP di wilayah itu masih dalam proses melengkapi NPWP, nomor izin usaha, dan membuka rekening bank.
Meski begitu, kata Dominggus, beberapa desa mulai menjalankan koperasi merah putih yang mencakup usaha kecil, seperti usaha kue dan sebagainya.
Kata Dominggus, Koperasi Merah Putih yang menjadi instruksi Presiden Prabowo Subianto harus dijalankan oleh setiap desa. (cbl)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS