POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye ( LPPDK ). Berdasarkan laporan yang dirilis KPU itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjadi peserta pilpres dengan anggaran paling tinggi.
Anggaran yang masuk ke paslon nomor urut 3 itu tembus hingga Rp 506.894.823.260 (506,8 miliar rupiah).
Kemudian, di posisi selanjutnya paslon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan dana Rp 208.206.048.243 (208,2 miliar rupiah).
Sementara paslon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar jadi peserta pilpres dengan biaya kampanye paling rendah yakni Rp 49.341.955.140 (49,3 miliar rupiah).
Berdasarkan ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum menyebutkan bahwa laporan dana kampanye peserta pemilu disampaikan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU paling lama 15 (lima belas) hari sesudah hari pemungutan suara.
Berdasarkan ketentuan tersebut, LPPDK disampaikan pada 23 Februari 2024 sampai dengan 29 Februari 2024 paling lambat pukul 23.59 waktu setempat. LPPDK disampaikan melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka)
Adapun dari LPPDK yang masuk ke Sikadeka, KPU juga menghimpun total pengeluaran dana yang dipakai semua paslon. Uniknya, semua paslon kompak tidak menghabiskan seluruh dana kampanye.
Pengeluaran dana kampanye Anies-Muhaimin sebesar Rp 49.340.397.060. Artinya apabila dana yang masuk dikurangi dana keluar, maka masih ada sisa sebesar Rp 1.558.080.
Baca juga: Lima Calon DPD RI Asal NTT dengan Dana Kampanye "Gendut"
Baca juga: Gegara Dana Kampanye Hanya Rp1 Miliar, Anies-Muhaimin Kini Dilaporkan ke Bawaslu RI
Kemudian pengeluaran Prabowo-Gibran senilai Rp 207,576,558,270.00, masih sisa Rp 629.489.973 dari dana kampanye yang masuk.
Terakhir, Ganjar-Mahfud menggelontorkan dana pengeluaran hingga Rp 506.892.847.566 sehingga masih ada sisa Rp 1.975.694.
Dari sisi partai, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masuk dalam urutan ketiga partai politik peserta pemilu dengan pengeluaran tertinggi untuk kampanye.
Partai yang diketuai oleh anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep itu menggelontorkan dana untuk kampanye sebesar Rp 80 miliar atau tepatnya Rp 80,096,534,876 dari total laporan yang diterima KPU, Rp 80,098,501,068.
Posisi pertama partai politik peserta pemilu yang mengeluarkan dana kampanye terbanyak adalah PDIP. Partai moncong putih itu menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 173 miliar atau tepatnya Rp 173,221,200,996 dari total laporan yang diterima KPU, Rp 173,397,897,536.
Kemudian di urutan kedua adalah Partai Gerindra yang mengusung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Gerindra mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp 92 miliar atau tepatnya Rp 92,839,827,846 dari total laporan yang diterima KPU, Rp 173,397,897,536.
Komisioner KPU RI, Idham Holik menjelaskan bahwa LPPDK memuat informasi keuangan berupa seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran yang digunakan oleh peserta pemilu untuk membiayai kegiatan Kampanye.