Dana Kampanye Pemilu 2024

Lima Calon DPD RI Asal NTT dengan Dana Kampanye "Gendut"

Laporan dana kampanye calon anggota DPD RI itu diumumkan KPU NTT pada Selasa 16 januari 2024. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
Kupastuntas.co
Ilustrasi dana kampanye. Sembilan calon anggota DPD RI Dapil NTT punya dana kampanye di atas Rp 100 juta. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 17 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau anggota DPR RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melaporkan dana kampanye kepada KPU NTT selaku penyelenggara Pemilu. 

Laporan dana kampanye calon anggota DPD RI itu diumumkan KPU NTT pada Selasa 16 januari 2024. 

Ketua KPU NTT Thomas Dohu menyebut seluruh partai politik dan calon anggota DPD RI di NTT telah melaporkan dana kampanye termasuk dana awal kampanye atau LADK. Untuk 17 calon DPD RI, jumlah dana kampanye yang dilaporkan pun bervariasi. 

Baca juga: Dana Kampanye Calon DPD RI Dapil NTT, Abraham Liyanto Nyaris Tembus 1 M, Asamau dan Rondo Rp 1 Juta

Baca juga: NTT Memilih, Dana Kampanye 17 Calon Anggota DPD RI Dapil NTT 

Dari jumlah itu, terdapat sembilan calon anggota DPD RI dengan dana kampanye lebih dari Rp 100 juta. Mereka terdiri dari empat petahana dan lima penantang baru.

Dikutip dari surat pengumuman KPU NTT bernomor 47/PL.01.7-Pu/53/2024 tentang dana kampanye, diketahui jumlah dana kampanye terbesar milik Abraham Paul Liyanto yang merupakan anggota DPD RI petahana. 

Dalam laporan tersebut, dana kampanye Abraham Liyanto menjadi yanag terbesar. Dana kampanye senator yang telah tiga kali terpilih itu nyaris menembus Rp 1 miliar. Dana kampanye tersebut terdiri dari saldo awal sebesar Rp 10.000.000 dan penerimaan sebesar Rp 970.307.820. 

Pada peringkat kedua ditempati Hilda Manafe dengan saldo saldo Awal Rp 50.000.000 dan penerimaan sebesar Rp 651.239.579. Hilda merupakan petahana yang juga istri mantan anggota DPR RI dan Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore. 

Peringkat ketiga dan keempat dengan dana kampanye terbesar ditempati oleh dua pendatang baru yakni  Thomas Seran  dan Siti Saudah H. Mustafa. 

Thomas Seran memiliki saldo awal dana kampanye sebesar Rp 1.000.000 dan penerimaan sebesar Rp 550.339.500. Sementara Siti Saudah H. Mustafa  dengan saldo Awal Rp 100.000 dan penerimaan sebesar Rp 340.550.000. 

Sementara peringkat kelima calon DPD RI asal NTT dengan dana kampanye besar ditempati petahana Angelius Wake Kako

Politisi muda yang merupakan mantan aktivis itu memiliki saldo awal sebesar Rp 20.000.000 dan penerimaan sebesar Rp 184.680.000. 

Adapun masa pelaporan dana kampanye tersebut telah dimulai pada 17 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024. Pengumuman dilakukan pada 14 Januari 2024 setelah sepekan masa perbaikan.  

Ketua KPU NTT Thomas Dohu menyebut saat masa pendaftaran, semua parpol melakukan pelaporan lewat sistem Sikadeka. 

Namun, kata dia, ada dua parpol yang tidak melakukan perbaikan saat masa perbaikan dibuka setelah tanggal 7/1/2024. Sekalipun begitu, KPU NTT tetap menggunakan laporan awal sebagai dana kampanye parpol itu. 

 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved