Pemilu 2024

Dana Kampanye Ganjar-Mahfud Tembus Rp 506 Miliar, Anies-Muhaimin Paling Rendah

Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi dana kampanye

"Fasilitasi proses penyampaian Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik tingkat Pusat, dan Calon Anggota DPD kepada KAP dilakukan oleh KPU Republik Indonesia," tutur Idham dalam keterangannya Kamis (7/3).

"Untuk fasilitasi penyampaian Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Partai Politik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan oleh KPU Provinsi, termasuk fasilitasi penyampaian Laporan Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu lokal Aceh juga difasilitasi oleh Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh)," imbuh dia. (tribun network/mar/dod)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini