Data terupdate per 7 Februari 2024 siang, dari 4.008.475 pemilih yang terdaftar dalam DPT, ada 11.940 pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat: meninggal dunia 11.596 pemilih, menjadi TNI 86 pemilih dan Polri 258 pemilih.
Selain itu teridentifikasi 1.141 orang yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb, dan yang berpotensi menggunakan hak pilih jam 12.00-13.00 (pemilih DPK).
Dengan demikian, berdasarkan hasil identifikasi terhadap pergerakan data pemilih tersebut, maka secara umum dapat dipastikan surat suara cukup tersedia untuk melayani pemilih DPTb maupun DPK pada hari pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024. (Penulis Fransiskus Vincent Diaz, Anggota KPU Provinsi NTT, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Periode 8 Februari 2019-8 Februari 2024)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS