Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dalam momentum memperingati Hari HAM Sedunia tahun 2023, Wahana Lingikungan Hidup (WALHI) NTT menggaungkan pentingnya Keadilan, kebebasan dan kesetaraan gender.
Mengingat konflik pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya masyarakat terdampak akibat pembangunan skala besar di NTT.
Dalam kegiatan yang berlangsung di arena Car Free Day (CFD), Sabtu 9 Desember 2023, Walhi NTT bersama Solidaritas Perempuan Flobamoratas melakukan mimbar bebas berkaitan dengan tiga tema tersebut.
Mewakili WALHI NTT, Deddy Febrianto Holo menyampaikan masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah NTT.
Baca juga: Walhi NTT Desak Pemkot Kupang Hentikan Pengelolaan TPA Alak Dengan Sistem Open Dumping
"Khususnya masyarakat yang terkena dampak dari kebijakan pembangunan skala besar di NTT, baik itu masyarakat adat, petani, nelayan serta pembela HAM sering berhadapan dengan tindakan-tindakan represif pemerintah," ungkapnya.
Berdasarkan kasus-kasus yang terjadi, diakuinya bahwa pelanggaran HAM di NTT cukup tinggi.
Menurut dia, konflik-konflik di wilayah NTT dipicu dari konflik sumber daya alam.
"Saat terjadi eksploitasi alam dengan kebijakan pembangunan, pasti adanya konflik perampasan ruang hidup terhadap masyarakat adat dan lainnya," katanya.
Baca juga: WALHI NTT Sebut Mgr Vincentius Sensi Potokota Sosok Peduli Lingkungan
Di momentum Hari HAM Sedunia, dirinya mempertanyakan seperti apa koorporatif perlindungan HAM di wilayah NTT.
"Kita lihat bersama angkat tertinggi kekerasan yang dialami masyarakat berada di tempat-tempat sumber daya alam yang diklaim atau dikuasai oleh negara atas nama pembangunan," jelasnya.
Salah satu kasus pelanggaran HAM di NTT, menurut dia seperti kejadian di Sumba Barat ketika industri pariwisata bersama pemerintah dan aparat kepolisian melakukan penembakan seorang petani.
"Salah satu kejadian ini menjadi catatan buruk kurangnya perlindungan HAM di Indonesia, terutama di NTT yang belum dijalankan sesuai dengan amanat UU," tegasnya.
Baca juga: Izin Ekspor Pasir Laut oleh Pemerintah Pusat, Walhi NTT Sebut Buka Ruang Pengrusakan
Ironisnya, pelanggaran HAM di NTT meningkat pertahun diiringi dengan kebijakan atau masifnya pembangunan skala besar.
Pembangunan skala besar sebagai pemicu berbagai konflik antar masyarakat, koorporasi serta pemerintah.
"Hari ini di moment Hari HAM sedunia, kami pertanyakan dimana peran negara dalam melindungi masyarakat kecil terkait dengan kebijakan pembangunan," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Solidaritas Perempuan Flobamoratas, Linda Tagie menambahkan bahwa kegiatan mimbar bebas bertujuan mendorong dan mengajak masyarakat umum untuk bersama-sama mendorong kebijakan membangun sistem keamanan untuk seluruh masyarakat dan pembela HAM.
Mengingat banyaknya kasus pelanggaran HAM atau kriminalisasi terhadap pembela HAM yakni kaum perempuan yang mempertahankan ruang hidup mereka.
Menurut dia perempuan petani kehilangan kedaulatan pangan karena adanya pembangunan skala besar seperti proyek food estate yang tidak melibatkan perempuan petani maupun masyarakat adat.
Pada momentum Hari HAM Sedunia, Linda mengajak seluruh masyarakat, terutama kaum perempuan untuk bersama-sama merawat solidaritas dalam memperkuat gerakan perempuan untuk menolak politik patriarkis yang memiskinkan perempuan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS