Berita Timor Tengah Utara

Kadis Peternakan Sebut Belum Ada Hewan Positif Rabies di Kabupaten Timor Tengah Utara

Penulis: Dionisius Rebon
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KADIS - Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara, Trimeldus Tonbesi

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara, Trimeldus Tonbesi mengklaim hingga saat ini pihaknya belum mengindentifikasi adanya Hewan Penular Rabies (HPR) yang positif tertular rabies di Kabupaten Timor Tengah Utara. 

Menurut Trimeldus, selama ini pihaknya baru mengambil satu sampel anjing di Kecamatan Noemuti. Sampel tersebut telah dikirim untuk diuji di laboratorium dan hasilnya dinyatakan negatif rabies. Sampel tersebut dikirim sekitar 1 hingga 2 bulan yang lalu.

"Kami dari Dinas Peternakan akan dari sisi hewannya, kami baru akan kalau itu kasus rabies kalau sampel anjingnya sudah kami periksa di laboratorium dan ada hasilnya. Sampai saat ini kan, sampelnya jadi kami belum berani menyimpulkan seperti itu," ungkapnya saat diwawancarai, Rabu, 8 November 2023.

Perihal kasus gigitan anjing diduga rabies di Desa Tubu beberapa waktu lalu, ujar Trimeldus, petugas dari Dinas Peternakan telah turun ke lapangan untuk melakukan observasi terhadap anjing. Namun ternyata anjing yang menyerang 3 orang korban tersebut sudah dibunuh bahkan sudah dikubur beberapa hari sehingga tidak bisa diambil sampelnya lagi.

Baca juga: 3.096 Bilik Suara Tiba di Gudang KPU Kabupaten Timor Tengah Utara

Ia menegaskan bahwa, Dinas Peternakan akan semakin ketat melakukan pengawasan dan apabila ada kejadian-kejadian (gigitan anjing) berikutnya, pihaknya berusaha untuk mendapatkan sampel anjingnya sehingga bisa diperiksa di laboratorium.

"Belum ada (hewan terkonfirmasi tertular rabies)," tukasnya.

Kabupaten Timor Tengah Utara, lanjutnya, menerima alokasi 10.000 dosis vaksin Anti rabies bagi HPR. Oleh karena itu, pihaknya sedang berupaya untuk menghabiskan 10.000 dosis tersebut. Hingga saat ini Trimeldus menyebut HPR di Kabupaten Timor Tengah Utara diperkirakan sebanyak 50.000. 

Vaksin antirabies kepada HPR ini akan difokuskan di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Trimeldus menyebut pada beberapa waktu lalu, pihaknya telah melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) sepanjang daerah perbatasan yakni di Kecamatan Noemuti, 

"Dan sekarang memang jadwalnya di Miomaffo Barat, dengan kasus ini kita akan fokus ke Kecamatan Miomaffo Barat," ucapnya.

Dalam kegiatan yang akan dilaksanakan di Kecamatan Miomaffo Barat ini, Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara  akan melakukan penyuluhan sambil melakukan vaksinasi terhadap hewan. 

Ia menuturkan bahwa, di Kecamatan Noemuti sudah dilakukan vaksinasi HPR di 4 desa dan akan dilanjutkan di Kecamatan Miomaffo Barat. Merespon adanya kasus positif rabies ini, pihaknya akan menambah personil untuk melakukan sosialisasi dan vaksinasi di Kecamatan Miomaffo Barat.

Baca juga: Pria Asal Tunoe Timor Tengah Utara yang Mabuk Miras Meninggal Dunia di Dalam Posyandu

Hal ini bertujuan agar capaian vaksinasi bisa memadai dan kasus-kasus yang tidak diinginkan bisa dibatasi.

Trimeldus juga mengklaim telah melakukan vaksinasi terhadap 255 HPR (Hewan Penular Rabies) dari total sekitar 50.000 HPR di Kabupaten Timor Tengah Utara. 

Penyuluhan ini berkaitan dengan pesan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap gigitan anjing, dan SOP penanganan terhadap luka pasca digigit anjing.

Trimeldus meminta masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara untuk lebih berhati-hati terhadap hewan penular rabies terutama anjing. Para orang tua juga diminta untuk mengawasi aktivitas anak-anak ketika berada di dekat HPR apalagi HPR tersebut tidak dikenal.

Ketika melaksanakan vaksinasi di lapangan oleh Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara, masyarakat sangat susah menangkap anjing milik mereka. Sehingga diharapkan masyarakat bisa pro aktif menangkap dan mengikat anjing mereka ketika hendak divaksinasi.

Berdasarkan instruksi Bupati Timor Tengah Utara, yang telah disosialisasikan, beber Trimeldus, berisi tentang hewan penular rabies diikat atau dikandangkan untuk sementara waktu. Namun kesulitan saat ini adalah, banyak anjing-anjing yang berkeliaran. 

"Untuk ke depan hewan ini kita upayakan untuk dikandangkan atau diikat," tukasnya.  Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin memastikan seorang warga Desa Lemon, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang digigit anjing liar pada 2 bulan yang lalu dinyatakan positif rabies.

Korban gigitan anjing  rabies tersebut bernama Antonia Olin (62) dan saat ini sedang dirawat oleh tenaga medis di RSUD Kefamenanu. Pasca menyerang korban, anjing rabies tersebut mati. 

"Diagnosa pastinya Rabies. Pasien digigit anjing tak dikenal 2 bulan lalu di (Desa) Lemon. Katanya 3 hari kemudian anjingnya mati," ujar Robert melalui pesan WhatsApp kepada POS-KUPANG.COM, Selasa, 7 November 2023.

Dikatakan Robertus, gejala khas yang ditunjukkan pasien saat dievakuasi ke RSUD Kefamenanu yakni; phobia terhadap air.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkini