Pria TTU Tewas Usai Mabuk Miras
Pria Asal Tunoe Timor Tengah Utara yang Mabuk Miras Meninggal Dunia di Dalam Posyandu
Sebelum terlihat jatuh dan tewas, korban diketahui dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) ketika mendatangi Posyandu Desa Jak.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Seorang pria asal RT/RW: 008/004, Desa Tunoe bernama Emanuel Nino ditemukan meninggal dunia di dalam Posyandu di sekitar Pasar Tradisional Jak, RT/RW: 006/002, Dusun II, Desa Jak, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sebelum terlihat jatuh dan tewas, korban diketahui dalam keadaan mabuk minuman keras (miras) ketika mendatangi Posyandu Desa Jak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Kamis, 2 November 2022, korban Emanuel pertama kali mendatangi Posyandu di samping Pasar Tradisional Jak untuk membeli minuman keras jenis sopi yang dijual oleh Novri Nino.
Baca juga: Polsek Miomaffo Timur Polres TTU Raih Juara I Kompolnas Award Nominasi Polsek Tipe B Terbaik
Namun, ketika mendatangi TKP, korban bertemu dengan Paulinus Kefi (saksi II), Markus Nabu ( saksi III), Kristo Kolo (saksi IV), Yanto sanak (saksi V) dan Andreas Nino (saksi VI) yang sedang duduk berkumpul di Posyandu tersebut sambil meneguk minuman beralkohol jenis sopi.
Meskipun demikian, tujuan korban untuk membeli sopi tidak terlaksana. Pasalnya korban langsung bergabung dengan para saksi yang sedang meneguk minuman keras. Pasca 5 menit berada di TKP, korban terjatuh ke arah depan dalam posisi duduk.
Saksi Jefrianus Nino (saksi 1) yang berada di TKP menganggap bahwa korban mengalami sakit yang tidak wajar sehingga saksi I pergi memanggil Andreas Nino (saksi 6) yang merupakan kepala suku.
Ketika, Jefrianus Nino dan Andreas Nino kembali ke TKP, mereka tidak mendapati lagi para saksi yang lain di TKP. Sedangkan barang bukti yang ditinggal sudah dibuang keluar oleh orang yang tidak dikenal.
Menurut saksi Jefrianus, pada saat korban mendatangi di TKP, Jefrianus mengamati korban dalam keadaan mabuk berat dan korban pun tidak sempat meneguk minuman keras jenis sopi yang sedang mereka minum. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.