Berita Sumba Timur

BPJS Kesehatan Hadirkan Ruang Khusus Pelayanan Informasi di RSU Imanuel Sumba

Penulis: Mutiara Christin Melany
Editor: Eflin Rote
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan RSU Imanuel Sumba bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Sumba Timur berpose usai meresmikan ruangan khusus pelayanan informasi BPJS Kesehatan di RSU Imanuel Sumba, Jumat 29 September 2023.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Waingapu bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Imanuel Sumba menyediakan ruangan khusus Pelayanan Informasi bagi pasien pengguna layanan BPJS Kesehatan.

Ruangan seluas 2x3 meter bersebelahan dengan ruangan Unit Pelayanan Gawat Darurat (UGD). Pada ruangan tersebut dilengkapi seorang petugas dan meja serta dua kursi bagi masyarakat pengguna BPJS Kesehatan yang ingin mendapatkan informasi atau melakukan konsultasi.

Kepada POS-KUPANG.COM, Direktur RSU Imanuel Sumba, dr. Danny Christian mengatakan pihaknya sangat mendukung langkah BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk menghadirkan pelayanan maksimal bagi masyarakat.
dr. Danny menambahkan rumah sakit dan fasilitas kesehatan sekarang ini harus mampu merubah paradigma lama yang selama ini diterapkan pasien yang membutuhkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

Baca juga: Polres Sumba Timur Amankan Miras dan Sajam dalan Operasi Pekat

"Sekarang ini zamannya Fasilitas Kesehatan yang membutuhkan pasien, karena tanpa pasien, para tenaga kesehatan tidak bisa melayani masyarakat, sehingga pola lama tidak dipakai lagi," tegas dr. Danny.
Pihaknya berharap kedepannya harus ada transformasi terutama dalam urusan administrasi pelayanan kepada pasien harus berbasis digital agar mengurangi penggunaan kertas dan ATK sehingga pendataan pasien tidak lagi dilakukan secara manual namun berbasis digital sehingga memberikan respon cepat terhadap pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, dalam press rilis menyatakan inovasi BPJS melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS). 
Dua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.

"Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron.

Baca juga: Perkenalkan Tagline "Jangan Mencuri", Orias Petrus Moedak dapat Apresiasi dari Warga Sumba Timur

Pihaknya menambahkan, petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile. Hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.

"Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN," kata Ghufron.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) yang ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.

Baca juga: Sekda Sumba Timur Minta Perangkat Daerah Wajib Evaluasi Standar Pelayanan Minimal

POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.

"POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan," tambah Ghufron.

Hadirnya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) ini, Ghufron berharap bisa berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Berita Terkini