Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Menangis Ingat Nasib Anak-anaknya, Kepada Kak Seto, Sambo Sampaikan Pesan Ini

Editor: Frans Krowin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOLASE - dari kiri ke kanan, Kadiv Propam, Jrjen Pol Ferdy Sambo, istri Ferdi Sambo dan Brigadir J. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo bersama istrinya sudah ditetapkan jadi tersangka.

POS-KUPANG.COM - Setegar-tegarnya Irjen Ferdy Sambo menghadapi kasus yang kini membelenggunya, ternyata hatinya hancur berkeping-keping ketika mengingat nasib anak-anaknya. Belenggu yang dihadapi Irjen Ferdy Sambo adalah kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan bersama beberapa saksi lain.

Mantan Kadiv Propam Polri itu pun menetes air mata, manakala menyampaikan pesan ini kepada anak-
anaknya. Apalagi sudah beberapa pekan, Irjen Ferdy Sambo tak pernah lagi bersua dengan si buah hati.

Momen haru itu mengemuka ketika Ketua LPAI ( Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ), Seto Mulyadi atau biasa
disapa Kak Seto, datang dan menjenguknya di Mako Brimob.

Awalnya, kedatangan Kak Seto yang menjenguknya di Mako Brimob, disambut biasa oleh Irjen Ferdy Sambo.

Namun tak lama berselang, ketika Irjen Ferdy Sambo hendak menyampaikan pesan kepada anak-anaknya, suasana pun seketika berubah.

Baca juga: Gara-gara Ferdy Sambo, Satu Kompi Polisi Kena Getah, Aryanto Sutadi:Singgung Perintah yang Tak Benar

Irjen Ferdy Sambo menangis. Ia tak sanggup membendung air matanya saat menyampaikan pesan kepada anak-anaknya melalui Seto Mulyadi atau yang biasa disapa Kak Seto.

Ada pun pesan yang disampaikan Ferdy Sambo, adalah meminta anak-anaknya, terlebih kepada dua anak laki-lakinya, untuk terus berusaha mewujudkan cita-cita menjadi polisi. 

JEJAK DIGITAL - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam membeberkan fakta bahwa telah ditemukan jejak digital yang berisi perintah menghilangkan barang bukti dari TKP dan foto Brigadir J, saat masih terkapar di TKP pada Jumat 8 Juli 2022. (Tribunnews.com)

Kaka Seto pun menerima pesan Ferdy Sambo itu untuk selanjutnya disampaikan kepada anak-anaknya.

Sejatinya, kedatangan Kak Seto ke Mako Brimob di Depok, dalam rangka meminta izin kepada Irjen Ferdy Sambo untuk memberikan perlindungan kepada anak-anaknya.

Dalam pesannya, Kak Seto mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo meminta anak-anaknya untuk mengambil hal positif dari orangtuanya.

Walau pun fakta yang dihadapi saat ini, adalah Ferdy Sambo telah ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan terancam hukuman mati.

Kepada anak-anaknya, Ferdy Sambo berpesan agar tetap melanjutkan cita-cita.

"Tetap melanjutkan cita-citanya untuk anak yang nomor dua dan nomor tiga, ingin menjadi polisi. Jadi tetap melanjutkan cita-citanya dan mengambil yang positif dari orang tuanya," kata Kak Seto kepada wartawan, Selasa 23 Agustus 2022 malam.

Baca juga: Pengamat Hukum Unwira Kupang Mikhael Feka: KPK Perlu Dalami Dugaan Suap ke LPSK Oleh Ferdy Sambo

Kak Seto menyebutkan bahwa Ferdy Sambo juga berpesan kepada anak-anaknya agar tetap tegar menghadapi
perundungan, walau hal itu berat untuk dihadapi.

Perundungan kepada anak-anak itu, gara-gara kesalahan teramat sangat fatal yang diperbuat oleh sang ayah yang gelap mata sehingga membunuh Brigadir J.

"Iya, sambil menitipkan pesan supaya anak-anak tetap percaya diri, tetap tegar, menghadapi berbagai
perundungan dan sebagainya," jelasnya. 

HADIRI WISUDA - Samuel Hutabarat, Ayahanda Brigadir Yosua alias Nofryansah Yosua Hutabarat saat menghadiri wisuda mendiang anaknya, pada Selasa 23 Agustus 2022. Samuel hadiri wisuda tersebut mewakili Brigadir Yosua anaknya, yang keburu meninggal dalam pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 lalu. (Tribunnews.com)

Ferdy Sambo Menangis

Kak Seto juga mengatakan, Ferdy Sambo menangis lantaran terharu atas kepedulian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ( LPAI ) yang menaruh perhatian terhadap anak-anaknya.

"Beliau sempat meneteskan air mata, sempat terharu, terima kasih, senang sekali bahwa anak-anaknya
diberikan perhatian oleh LPAI, gitu," tutur Kak Seto.

Meski telah diizinkan untuk memberikan perlindungan, namun Kak Seto berucap pihaknya masih mencari waktu
yang tepat untuk bertemu dengan anak-anak Ferdy Sambo.

"Kami sedang mengatur waktu karena dua putranya, remaja ini kan masih tidak berada di Jakarta. Jadi kami tentu
ingin sekaligus bertemu dengan ketiga putra-putrinya. Yang empat, yang satu kan sudah bukan anak lagi, sudah
umur 21 tahun, sementara usia anak Indonesia kan 18 tahun ke bawah, begitu," ungkapnya.

"Nah yang dua, yang kelas 3 SMA dan kelas 1 SMA kan tidak berada di Jakarta, dan kami juga menunggu dia
sampai kembali ke Jakarta, begitu," sambungnya.

Baca juga: Terjebak Perintah Irjen Ferdy Sambo, Kombes Budhi Susianto Kini Dikerangkeng di Mako Brimob

Anak Ferdy Sambo Dibawah Tekanan

Kak Seto menyebut kondisi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati kini dalam keadaan tertekan akibat
perundungan.

Hal ini setelah kedua orangtuanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua
Hutabarat alias Brigadir J.

"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara
virtual maupun di beberapa tempat," kata Kak Seto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 23
Agustus 2022.

Kak Seto melanjutkan dari empat anak Ferdy Sambo, terdapat anak yang masih di bawah umur yang harus
mendapatkan perlindungan khusus.

"Jadi kami menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini non diskriminasi jadi mohon dipisahkan dari kasus
yang menimpa kedua orang tuanya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan," papar Seto.

Untuk itu, Kak Seto mendorong Bareskrim Polri untuk bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy
Sambo dan Putri.

"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah  dari Polri untuk melindungi warganya sendiri, artinya
warga ini adalah anak yang sedang dalam membutuhkan perlindungan," ucapnya.

Langkah LPAI, Bangkitkan Rasa Percaya Diri Ferdy Sambo Setelah mendapatkan izin dari Ferdy Sambo, Kak Seto
mengaku menanggung beban berat karena harus mengangkat mental anak-anaknya kembali tegar atas masalah kedua orangtuanya.

LPAI akan membangkitkan rasa percaya diri anak-anak Ferdy Sambo.

"Jangan sampai putus asa. Apalagi mengambil tindakan nekat dan menyimpang. Mereka tetap anak yang
membutuhkan perlindungan," kata Kak Seto.

Baca juga: Aiman Witjaksono Temukan Banyak Uang di Rumah Ferdy Sambo, Malam Ini Dibongkar di KompasTV

Disarankan Tetap Bersama Putri Candrawathi

Kak Seto mengatakan, dua anak Ferdy Sambo, yang berada di jenjang sekolah dasar (SD) dan yang berusia 1,5
tahun, membutuhkan perlindungan khusus.

Menurut Kak Seto, anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berusia 1,5 tahun, harus tetap bersama
ibunya.

Hal itu, kata dia, juga harus dipertimbangkan secara matang dalam rangka menjaga kondisi tahanan agar tetap
ramah anak.

"Ya kalau manakala ibunya tetap harus ditahan mohon anak juga bersama dengan sang ibu."

"Tetapi mohon situasinya tetap ramah anak, jadi betul-betul mengedepankan yang terbaik bagi anak," ungkapnya,
Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Ferdy Sambo Ganti HP Usai Bunuh Brigadir Yosua

Sebuah fakta baru, kini terkuak lagi. Bahwa Ferdy Sambo Cs mengganti alat komunikasi dalam hal ini Handphone setelah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Ini terungkap saat Kapolri Listyo Sigit Prabowo membeberkan 8 poin penting hasil Anev (Analisis dan Evaluasi peraturan perundang-undangan) yang dilakukan Timsus mabes Polri.

Kapolri Listyo Sigit saat menghadiri rapat kerja dengan komisi III menyebut ada tekanan, dan intimidasi oleh personel Div Propam Polri anak buah Ferdy Sambo dalam pengungkapan kasus tersebut, Rabu 24 Agustus 2022.

Salah satu poin yang diungkap soal para tersangka dalam hal ini Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Bharada Eliezer mengganti Handphone setelah aksi pembunuhan brigadir J.

Hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan alat barang bukti dan demi menutupi peristiwa yang sebenarnya.

Berikut Hasil ANEV Disampaikan Kapolri

1. Pers Div Propam Polri memasuki TKP saat olah TKP seharusnya tidak boleh ada pers lain yang memasuki TKP untuk menjaga status quo

2. Adanya personel yang tidak berkepentingan ikut mengangkat jenazah alm Yosua sebelum olah TKP selesai sepenuhnya.

3. Setelah TKP mulai kosong, pers divpropam polri memerintahkan kepada ART untuk membersihkan TKP

4. Penanganan BB Senpi sdr Richard yang tidak profesional, senpi dipegang dan dikokang oleh SD susanto dan sdr agus nur patria.

5. BB dua pucuk senpi, magasin, dan peluru baru diserahkan kepada penyidik polresta jaksel pada senin 11 juli 2022.

6. Penghilangan BB alat komunikasi para tsk yang terlibat dan mengganti dengan HP Baru untuk menutupi peristiwa yang sebenarnya.

7. Penyidikan dan penanganan CCTV oleh penyidik PMJ yang tidak utuh dan menghilangkan beberapa rangkaian peristiwa penting.

8. CCTV di TKP Duren Tiga rusak dan CCTV di pos security Duren tiga diganti.

Sosok Ini yang Merusaki CCTV

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sosok anggota yang diduga mengambil dan merusak CCTV terkait kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Kapolri, CCTV itu diambil dan dirusak oleh anggota Polri dari Divisi Propam Polri dan Bareskrim Polri.

Hal itu terungkap setelah Timsus bentukan Kapolri melakukan penyidikan kasus tersebut.

"Kami mendapati ini yang menjadi perhatian publik, CCTV yang saat itu hilang CCTV di satpam dari hasil interogasi saat ini kami mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota ataupun petugas dari personil Divisi Propam dan personil dari Bareskrim," kata Sigit.

Namun begitu, Sigit tak membeberkan secara rinci perihal anggota Polri yang diduga mengambil dan merusak rekaman CCTV tersebut.

Terungkapnya hal tersebut dapat menjadi kunci pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

"Dari situ terungkap peran masing-masing siapa yang mengambil dan siapa yang mengamankan kemudian pada saat kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut kita dapatkan siapa yang merusak CCTV. Tentunya ini bisa menjadi kunci pengungkapan kasus ini," pungkasnya.

97 Polisi Diperiksa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap 97 anggota polisi diperiksa buntut penanganan dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Dari jumlah itu, kata Kapolri, 35 orang di antaranya terbukti melanggar kode etik profesi. Adapun 4 orang di antaranya merupakan perwira tinggi Polri.

"Kami telah memeriksa 97 personel. 35 Orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi dengan rincian berdasarkan pangkat ini selain pidana juga dikenakan kode etik, Irjen Pol 1 personel, Brigjen Pol 3 orang, Kombes Pol 6 orang, AKBP 7 orang, Kompol 4, AKP 5, Iptu 2, Ipda 1, Bripka 1, Brigadir Polisi 1, Briptu 2 dan Bharada 2," kata Sigit.

Sigit menuturkan bahwa ada 18 anggota polisi yang juga harus ditahan di tempat khusus (patsus).

Mereka ditahan di Mako Brimob Polri maupun Provost Mabes Polri.

"Dari 35 personel tersebut 18 saat ini sudah kita tempatkan di penempatan khusus, sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya. 2 saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan laporan polisi dari Bareskrim sehingga tinggal 16 orang yang ada dipatsus, sementara sisanya jadi tahanan berkait dengan kasus yang dilaporkan di Bareskrim," jelas Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan proses sidang etik kepada puluhan anggota yang melanggar di kasus Brigadir J paling lambat 30 hari ke depan.

"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan, ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap pada terduga pelanggar," pungkasnya. (*)

Berita Lain Terkait Brigadir J

Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkini