Berita Nasional
Terjebak Perintah Irjen Ferdy Sambo, Kombes Budhi Susianto Kini Dikerangkeng di Mako Brimob
Satu per satu pejabat polisi di tubuh Polri, kini terjerat kasus yang diskenariokan oleh Irjen Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri.
POS-KUPANG.COM - Satu per satu pejabat polisi di tubuh Polri, kini terjerat kasus yang diskenariokan oleh Irjen Ferdy Sambo, Mantan Kadiv Propam Polri.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat itu, salah satu perwira polri yang terlibat di dalamnya, adalah Kombes Budhi Herdi Susianto, Mantan Kapolres Jaksel ( Jakarta Selatan ).
Saat ini, Kombes Budhi Herdi Susianto dikerangkeng di tempat khusus (Patsus) Mako Brimob. Ini terjadi gegara yang bersangkutan melaksanakan perintah Irjen Ferdy Sambo yang telah menyiapkan skenario untuk menghilangkan kasus pembunuhan Brigadir J.
Saat ini Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu telah kehilangan jabatan. Ia juga diasingkan ke tempat khusus di Mako Brimob.
Baca juga: Sosok Provokator Ini Jadi Pembisik Hingga Ferdy Sambo Naik Pitam Lalu Habisi Brigadir Yosua
Keterlibatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam kasus ini, adalah diduga merekayasa cerita tentang kisah tewasnya Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo.
Tentang penahanan Kombes Budhi Herdi Susianto di Patsus Mako Brimob itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Ya betul," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin 22 Agustus 2022.
Hanya saja, Dedi Prasetyo belum merincikan lokasi patsus terhadap Kombes Budhi Herdi Susianto tersebut.
Informasi yang berkembang, menyebutkan, mantan Kapolres Jakarta Selatan itu dipatsuskan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Nanti saya tanyakan lagi (lokasinya)," pungkasnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susanto diduga merekayasa cerita tentang tewasnya Brigadir Yosua.
Hal ini diungkapkan Koordinator Tim Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Selain diduga mengarang cerita, Kammarudin juga menilai Kombes Budhi Herdi Susanto tidak bekerja sesuai prosedur terkait kasus yang menyita perhatian publik ini.
Oleh karena itu, Kamaruddin pun meminta agar Kombes Budhi Herdi Susanto dinonaktifkan seperti yang dialami oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan, karena bekerja tidak sesuai prosedur dalam mengungkap perkara tindak pidana itu," kata Kamaruddin Selasa 19 Juli 2022, sebagaimana diwartakan Tribunnews sebelumnya.
Baca juga: Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo Tak Mau Bertele-Tele Soal Pembunuhan Brigadir J: Ya Sudahlah Pak!
