Berita Nasional
Gara-gara Ferdy Sambo, Satu Kompi Polisi Kena Getah, Aryanto Sutadi:Singgung Perintah yang Tak Benar
Sampai saat ini kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat oleh Irjen Ferdy Sambo, masih menjadi bahan pergunjingan publik.
POS-KUPANG.COM - Sampai saat ini kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat oleh Irjen Ferdy Sambo, masih menjadi bahan pergunjingan publik.
Pasalnya, pelaku pembunuhan adalah seorang jenderal, yakni Irjen Ferdy Sambo, sementara yang jadi korban adalah polisi berpangkat rendah, Brigadir Yosua, yang sehari-harinya melaksanakan tugas sebagai ajudan.
Hingga saat ini motif pembunuhan Brigadir Yosua belum terungkap jelas ke permukaan. Karena yang berkembang di tengah publik, adalah kasus pelecehan, perselingkuhan dan dugaan Perjudian. Sempat pula berkembang soal shabu-shabu.
Sementara jumlah tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut, lima orang masing-masing Irjen Ferdy Sambo, Bharada E ( Richard Eliezer Pudihang Lumiu ), Brigadir RR alias Ricky Rizal, Kuwat Maaruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Para tersangka pembunuhan itu telah dijebloskan ke balik jeruji besi kecuali Putri Candrawathi masih menghirup udara bebas lantaran sakit.
Baca juga: BEGINI Hasil Otopsi Ke-2 Jenazah Brigadir J: Tak Ada Bekas Penganiayaan, Kecuali Bekas Luka Tembak

Belum diketahui secara pasti apa penyakit yang diderita Putri Candrawathi. Namun gara-gara penyakitnya itu, yang bersangkutan harus beristirahat selama 7 hari terhitung Jumat 19 Agustus 2022.
Meski saat ini para pelaku telah dijerat pasal pembunuhan berencana, namun publik sepertinya belum puas terhadap hal tersebut. Pasalnya, masih terdapat sejumlah kejanggalan yang belum terkuak ke permukaan.
Dalam situasi inilah Irjen Aryanto Sutadi angkat bicara. Dia membeberkan fakta tentang keberadaan oknum polisi yang terjebak kasus tersebut.
Irjen Aryanto Sutadi buka suara mengenai satu kompi yang terkena getahnya, sebagaimana yang dilansir Youtube TV One.
"Pimpinan memberi perintah yang tidak benar melanggar hukum, itu boleh ditentang," tandas Aryanto Sutadi, Selasa 22 Agustus 2022.
"Tapi normal kayak gini, masih tersosialisasi. Jadi yang masih dianut itu patuh dan taat pada pimpinan," ujar Aryanto Sutadi.
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J : 4 Peluru Tembus, 1 Bersarang
Hierarki untuk taat pada atasan, lanjut dia, sangat kuat dipegang oleh polisi. Militer juga demikian. Sama juga.
"Militer juga demikian, sama juga. Kadang-kadang juga ada yang tidak loyal. Menjalankan perintah tapi nggak rela, makanya dia bocorkan skenario (seperti yang terjadi pada Pak Sambo)," jelasnya.
Untuk diketahui, Aryanto Sutadi sangat menyoroti kasus Brigadir J. Ia juga sering memberikan solusi brilian menghadapi kasus Brigadir J.