Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengelolaan sampah di Kota Kupang saat ini masih menggunakan paradigma konvensional
Paradigma ini menitikberatkan pada kegiatan kumpul, angkut dan buang.
Hal ini disampaikan, Dosen Peminatan Kesehatan Lingkungan, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), Undana Kupang, Mustakim Sahdan, S.KM., M.Kes, Selasa 18 Januari 2022.
Menurut Mustakim, pengelolaan sampah yang terjadi di Kota Kupang sekarang ini adalah proses pengelolaan sampah dengan menggunakan paradigma konvensional yakni kumpul – angkut – buang. Bahkan, yang paling menyedihkan lagi adalah Pemkot Kupang menggunakan paradigma konvensional, namun sampah yang dihasilkan pada tiap titik penampungan sampah belum semua terangkut.
'Kita masih mendapati banyak sampah yang tertumpuk setiap harinya pada wadah tempat peanmpungan sampah yang tidak diangkut setiap hari, sehingga menimbulkan pemadangan yang kurang bagus dan bau yang tidak sedap," kata Mustakim.
Baca juga: XL Axiata-Cisco Jalin Kerja Sama Tingkatkan Efisiensi KapasitasJaringan Seluler via Teknologi CUTO
Dijelaskan, dalam sistem pengelolaan persampahan diperlukan suatu pola standar atau spesifikasi sebagai suatu landasan yang jelas. Seiring dengan kemajuan teknologi pengelolaan sampah, saat ini dikenal beberapa paradigma pengelolaan sampah. Namun yang paling populer saat ini ada dua paradigma, yaitu Paradigma konvensional yang menitikberatkan pada kegiatan ”kumpul – angkut – buang” Paradigma Zero Waste yakni ”mengenolkan sampah. "Paradigma konvensional ini yang diterapkan di Kota Kupang selama ini," katanya.
Paradigma konvensional Kalau untuk menggunakan paradigma konvensional yakni “kumpul – angkut – buang” maka dalam manajemen pengelolaan sampah yang ada dalam pikiran pengelola sampah hanyalah
menyediakan wadah untuk pengumpulan sampah, wadah untuk pengangkutan sampah; dan wadah untuk pembuangan sampah.
Menghadirkan orang/petugas untuk menyimpan wadah dan mengumpulkan sampah pada tiap titik stasiun selanjutnya diangkut ke tempat pembuangan akhir untuk dibuang.
Dikatakan, sampah adalah limbah atau buangan yang bersifat padat baik berupa bahan organik maupun anorganik yang berasal dari sisa aktifitas yang dianggap tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan.
Baca juga: Penanganan Sampah di Kota Kupang, Pemkot dan DPRD Anggarkan Rp 8 M
Kehadiran sampah yang tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan masalah lingkungan yakni masalah yang berhubungan dengan hilangnya keindahan (estetika) sehingga lingkungan menjadi jorok dan masalah kebersihan yakni lingkungan menjadi kotor karena sampah yang berserakan dan terjadi pencemaran lingkungan apabila ada samapah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun.
Masalah lain yang lebih berdampak seriaus akibat pengelolaan sampah yang tidak baik adalah berhubungan dengan masalah Kesehatan masyarakat yakni sampah menjadi media penular penyakit.
pengelolaan sampah yang baik dan tepat akan membebaskan lingkungan dari hal-hal kotor/ jorok dan lingkungan menjadi bersih dan asri.
Mustakim menyampaikan cara yang benar mengelola sampah di suatu wilayah, yakni Paradigma Zero Waste.
Prinsip pengolahan sampah zero waste ini adalah, sampah yang dikumpulkan dari warga langsung dipilah-pilah berdasarkan bahan.
Ada pos untuk menampung sampah organik, kertas, plastik, logam, botol. Tahap ini disebut fase praproses atau persiapan. Kemudian dilanjutkan dengan fase pengolahan.
Baca juga: Profesi Nelayan dan Pemungut Sampah, Bapak Hermas dan Mama Paulina Dapat Menyekolahkan Anak-Anak
Sampah organik diolah menjadi pupuk (kompos), sedangkan bahan-bahan lainnya menjadi produk daur ulang. Sampah yang tidak bisa diolah kembali, seperti botol dan kaca, dikumpulkan untuk diolah sesuai keperluan. Sementara sisa limbah yang tidak mungkin lagi dijadikan komoditas dagang diproses di fase terakhir, yakni pembakaran.
Sedangkan cara pengelolaan sampah yang benar pada tingkat rumah tangga yang direkomendasikan adalah, setiap rumah tangga harus memiliki tempat penampungan sampah baik di dalam maupun di luar rumah