Berita Kota Kupang

Masalah Sampah di Kota Kupang, Pengelolaan Sampah Masih Konvensional

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mustakim Sahdan, SKM, M.Kes, Dosen FKM Undana Kupang,

Tempat penampungan sampah/ wadah yang dianjurkan adalah keranjang yang dilapisi plastic.

Apabila wadah penampungan sampah yang ditempatkan di luar harus memiliki penutup agar binatang tidak membuat sampah menjadi berserakan.

Untuk wadah penampungan sampah yang mudah membusuk (organic) harus diangkat dan dibuang pada hari ke3.
Untuk wadah penampungan sampah yang tidak mudah membusuk (anorganic) boleh diangkat dan dibuang setelah terisi penuh.
Proses pengelolaan sampah yang yang direkomendasikan untuk dilakukan pada tingkat rumah tangga yakni 
Untuk sampah kering boleh dilakukan dengan membakar apabila volume atau jumlah sampahnya sedikit. Kelemahan dari cara ini adalah menyebabkan kebakaran dan mengotori udara akibat CO, NO serta partikel-partikel lain-lainnya.

Jika sampahnya adalah sisa makanan maka direkomendasikan untuk dijadikan makan binatang ternak yakni babi dan anjing, kucing, ayam dan sebagainya. Cara ini boleh saja dilakukan, namun seyogyanya sisa-sisa makanan itu direbus terlebih dahulu sebelum diberikan ke binatang ternak. Kelemahan dari cara ini adalah karena sisa makanan tidak higienis, maka berpotensi menjadi sarana berkembang-biaknya cacing Taenia Saginata dan cacing Taenia Solium sehingga berakibat terjadinya penyakit Taeniasis serta berkembang biaknya Trichiuris Trichiura sehingga berakibat terjadinya penyakit Trichinosis
Jika sampahnya adalah dedaunan dari halaman rumah maka direkomendasikan untuk membuat kompos atau ditimbun dengan cara menggali lubang disekitar halaman rumah selanjutnya sampah ditimbun kedalam lubang tersebut.

Pada bagian, lain Mustakim juga menyampaikan cara mengelola sampah di TPA. Kebanyakan di Indonesia pengelolaan sampah di TPA adalah dengan bsistem landfill, diantaranya,pembuangan akhir sampah dengan sistem open dumping atau pembuangan terbuka merupakan cara pembuangan sederhana dimana sampah hanya dihamparkan pada suatu lokasi, dibiarkan terbuka tanpa pengaman dan ditinggalkan setelah lokasi penuh. 

Cara ini tidak direkomendasikan lagi mengingat banyaknya potensi pencemaran lingkungan yang ditimbulkannya seperti:
Perkembangan vektor penyakit seperti lalat, tikus dan sebagainya;

Pencemaran polusi udara oleh bau dan gas yang dihasilkan;
Polusi air akibat banyaknya lindi (cairan sampah) yang timbul;
Berpotensi terjadinya bahaya kebakaran yang sulit dipadamkan;
Estetika lingkungan yang buruk karena pemandangan yang kotor.

Metode controlled landfill adalah sistem open dumping yang diperbaiki atau ditingkatkan. Pada cara ini setelah TPA penuh dengan timbunan sampah dilakukan penutupan dengan tanah. Memang sepanjang belum dilakukan penutupan dengan tanah kondisinya mirip dengan sistem open dumping.

Metode sanitary landfill merupakan metode standar yang dipakai secara internasional dimana penutupan sampah dengan lapisan tanah dilakukan setiap hari akhir operasi sehingga setelah operasi berakhir tidak akan terlihat adanya timbunan sampah.
Pembakaran (incenerator) merupakan metode pengolahan sampah secara kimiawi dengan proses oksidasi (pembakaran) dengan maksud stabilisasi dan reduksi volume dan berat sampah.

Dia mengatakan, bahaya kesehatan jika sampah menumpuk di kota dan tidak terangkut berhari hari

Sampah sangat beresiko bagi Kesehatan masyarakat. Dampak buruk sampah bagi Kesehatan masyarakat yakni, menjadi tempat perkembangbiakan binatang penular penyakit (vector) seperti lalat, tikus dan anjing.
Potensi penyakit yg ditimbulkan adalah penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena kuman yg berasal dari sampah dapat mencemari air minum.

Penyakit jamur, misalnya jamur kulit. Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Mis. penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). 

Penyakit demam berdarah yang berasal dari tempat penampungan air yang menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk, 
Penyakit sesak napas, insomnia, stress akibat bau yang dihasilkan dari proses pembusukan sampah.

Sampah beracun yang berasal dari baterai, dan plastic. Baterai yang mengandung raksa (Hg) dapat menyebabkan kematian; sampah plastic dapat menyebabkan kanker akibat senyawa kimia beracun yang terkandung dalam plastic yang masuk ke dalam tubuh manusia melalui udara, makanan, dan minuman yang terkontaminasi limbah plastik. Limbah plastik ini bisa menghasilkan zat karsinogenik yang dapat memicu kanker, seperti kanker paru-paru, kanker payudara, kanker prostat, dan kanker testis.

Sedangkan yang harus disiapkan pemerintah bagi petugas adalah perlengkapan pengangkutan dan Alat pelindung diri (APD) bagi petugas. APD berfungsi untuk melindungi petugas dari resiko kecelakaan pada saat bekerja dan terlebih lagi adalah resiko penularan penyakit akibat berinteraksi dengan sampah yang banyak mengandung bahan polutan yang berbahaya dan juga kuman penyakit.

Halaman
123

Berita Terkini