Warga Maulafa Kupang yang DPO Polres Sumba Timur Dibekuk di Loli Sumba Barat

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPO kasus pencurian uang, Osias Soleman Elik alias Manto saat dibekuk polisi, Sabtu 3 Juli 2021.

Warga Kupang yang DPO Polres Sumba Timur Dibekuk di Loli Sumba Barat

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM,WAINGAPU -- Osias Soleman Elik alias Manto warga Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang dibekuk tim gabungan Polres Sumba Timur, Sumba Barat dan Polres Sumba Barat Daya. 

Manto adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian uang di Waingapu, Sumba Timur.

Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK, Minggu 4 Juli 2021.

Menurut Handrio, Manto adalah pelaku pencurian uang sebesar Rp 53.784.000 , yang dilakukan secara bersama dengan M.Tolib dan Shahrul di depan tempat Foto Copy Mita, Kelurahan Matawai, Kota Waingapu, Selasa 15 Juni 2021.

Baca juga: Atasi Kekeringan, Petani di Kambera Kabupaten  Sumba Timur Buat Sumur Bor 

M.Tolib telah ditangkap tim gabungan Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim Polres Sumba Timur, Rabu 30 Juni 2021.

"DPO Manto ini  melarikan diri ke Kabupaten Sumba Barat lalu menginap di Wisma Sutomo milik Sutrisno Sutomo alias Bambang di  Jln. RSUD Kompleks Wisma Sutomo, Kelurahan Diratana, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat selama kurang lebih enam hari. Pada Sabtu 3 Juli 2021 sekitar pukul 10.30 wita, Manto berhasil dibekuk polisi di Loli, Sumba Barat," kata Handrio.

Dijelaskan, Pada hari Minggu  4 Juli 2021 pukul 03.00 Wita,tim gabungan bergerak membawa Manto menuju Waingapu, Sumba timur untuk dilakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya. 

"Saat tiba di Waingapu, Polisi meminta Manto menunjukkan tempat persembunyian tersangka/DPO Shahrul.

Baca juga: 227  Pasien Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur Dalam Perawatan

Karena mata Manto saat itu ditutup, maka dirinya  meminta polisi untuk membuka matanya, namun Manto  tidak mau menunjukkan persembunyian Shahrul," katanya.

Dikatakan, saat itu Manto justru terus berbicara dengan nada yang keras, terkesan sedang memancing emosi petugas.

Bahkan, saat dalam mobil, petugas yang duduk di kabin sedang mengintrogasi Manto yang berada di kabin belakang, namun tiba-tiba Manto berteriak kuat dan memberontak sehingga membuat borgol yang ada di tangannya kendor.

"Manto juga sempat merangkul salah satu personel di kabin tengah tepat di lehernya sehingga mobil dihentikan kemudian personel lain membuka pintu belakang membantu mengamankan Manto. Manto juga sempat menggigit tangan petugas," katanya.

Baca juga: Penangkapan Pelaku Pencurian Ternak di Sumba Timur, Handrio : Tidak Akan Tolerir Pelaku Curnak

Handrio mengatakan, Manto terus merontak sehingga terjatuh ke bawah namun berhasil memegang tangan petugas yang saat itu sedang memegang senjata.

Halaman
12

Berita Terkini