"Dinilai dapat membahayakan petugas, sehingga tim gabungan langsung mengambil diskresi melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki Manto sebanyak satu kali. Manto akhirnya menyerah dan polisi membawanya ke RSUD Umbu Rara Meha Waingapu untuk mendapat penanganan medis," ujarnya.
Handrio mengatakan, Manto merupakan otak yang dapat menggerakan sindikat pencurian dari Palembang untuk beroperasi di beberapa wilayah di NTT.
Tersangka Manto juga merupakan residivis dengan kasus serupa saat berada di Kupang NTT.(*)