POS-KUPANG.COM, JAKARTA- Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi membuka tahun ajaran baru Senin 13 Juli 2020 dengan sejumlah syarat yang cukup ketat.
Proses belajar mengajar dengan metode tatap muka hanya berlaku untuk daerah yang masuk zona hijau.
Bersamaan dengan peluncuran tahun ajaran baru tersebut, Mendikbud Nadiem Makarim banjir kritikan.
Kritikan yang ada berkaitan dengan metode pembelajaran jarak jauh.
• Nadiem Makarim Izinkan 13 Kabupaten di NTT Gelar Masuk Sekolah Tatap Muka, Ini Daftar se Indonesia
Bukannya tersinggung, Nadiem Makarim malah mengaku setuju dengan kritikan itu.
Namun Nadiem mengaku, metode itu satu-satunya pilihan di tengah Pandemi Corona.
Terkait kritik pembelajaran jarak jauh, Nadiem pun setuju dengan kritikan tersebut.
"Itu saya seratus persen setuju dengan semua kritikan itu. Tetapi kita tidak punya opsi yang lain pada saat ini. Kita harus mencari jalan masing-masing, karena tidak ada satu platform yang cocok untuk satu sekolah,” kata Nadiem dalam wawancara program “Ini Budi” Tempo secara virtual di Jakarta, pada Sabtu (11/7/2020) sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemendikbud, Senin (13/7/2020).
• Nadiem Makarim: Pembelajaran Tatap Muka Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Dimulai Dari SMA dan Sederajat
Soal efektivitas pembelajaran jarak jauh di masa Pandemi, Nadiem mengatakan sangat variatif.
Terdapat beberapa daerah yang dinilai cukup efektif, tetapi tidak sedikit pula yang dinilai tidak cukup efektif.
Beberapa kendala dan tantangan yang ditemukan antara lain akses internet yang di beberapa daerah memang sangat sulit, terutama di daerah terluar, dan tertinggal.
Kemudian dana untuk membeli kuota internet.
"Hal inilah yang membuat Kemendikbud mengizinkan penggunaan Dana BOS untuk pembelian kuota internet bagi siswa dan guru," ujar Nadiem.
• Sebut Kebijakan Merdeka Belajar Bentuk Pelajar Pancasila, Nadiem Makarim Beberkan 6 Ciri
Kemudian yang ketiga adalah waktu adaptasi terhadap program PJJ masih sangat kecil sehingga banyak sekali yang terjadi adalah pemberian tugas-tugas kepada siswa yang yang berlipat ganda sehingga memberatkan siswa.
"Kemendikbud maupun siapapun di sistem ini sebenarnya tidak mau (dipaksa) melakukan pembelajaran jarak jauh."