Nadiem Makarim: Pembelajaran Tatap Muka Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai Dari SMA dan Sederajat
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Di tengah masa new normal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mendikbud, Nadiem Makarim kembali menegaskan soal aktivitas belajar mengajar tahun ajaran baru 2020/2021 ini.
Bahwa urutan pertama yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka, adalah sekolah menengah atas dan sederajat
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan itu, saat mendampingi Wakil Presiden RI, Wapres, Maruf Amin, meninjau persiapan sekolah menuju tatanan kebiasaan baru.
Peninjauan tersebut, dilaksanakan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020).
• Syarief Hasan: Senior Boleh Maju, Tapi Pilpres 2024 Nanti, Rakyat Lebih Menginginkan Generasi Muda
• Luna Maya Disebut Perawan Tua karena Asmaranya Selalu Kandas, Bagini Tanggapan Bijak Sang Ibunda
• BKPSDMD Manggarai Timur Tunggu Juknis Penerbitan NIP Kepada 43 PPPK dari Pemerintah Pusat
Nadiem Makarim mengatakan, urutan pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka, adalah pendidikan tingkat atas, SMA dan sederajat.
Tahap kedua, kata dia, yakni pendidikan tingkat menengah atau SMP dan sederajat
Sedangkan tahap ketiga, adalah pendidikan tingkat dasar atau SD dan sederajat.
Itu pun kata Nadiem Makarim dengan catatan, harus dilakukan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan.
“Namun begitu jika ada penambahan kasus atau level risiko di daerah naik, maka satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” terang Mendikbud.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres Maruf Amin di depan para kepala sekolah, guru, dan siswa yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan pesan agar mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Yang di luar zona hijau belum boleh ikut belajar di kelas. Ini artinya ada (prinsip) kehati-hatian,” ujar Wapres.
Ma'ruf Amin berharap sekolah dan pemerintah berkolaborasi dalam melakukan inovasi menciptakan kreasi-kreasi agar pendidikan tetap dibuka dengan protokol kesehatan tetap terjaga.
“Saya lihat tadi yang hadir pakai masker dan juga pakai sarung tangan, kemudian sistem pembelajaran juga dibuat sesi dengan jumlah 12 sampai 18 siswa per kelas," ujar Wapres.
Ia melanjutkan, "ini inovasi-inovasi yang dapat dikembangkan untuk menjadi contoh dari daerah-daerah lain di zona hijau.”
Dalam kesempatan sama Mendikbud memberikan apresiasi atas upaya sekolah mempersiapkan pembelajaran di masa tatanan baru sesui dengan Surat Keputusan Bersama Empat Kementerian (Kemendikbud, Kementerian Agama, Kemenkes dan Kemendagri).