Prabowo dengan Tegas Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU Jokowi Malah Bilang Begini

Editor: maria anitoda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo dengan Tegas Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU Jokowi Malah Bilang Begini

Prabowo dengan Tegas Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU Jokowi Malah Bilang Begini.

POS-KUPANG.COM - Prabowo dengan Tegas Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU Jokowi Malah Bilang Begini

Presiden Joko Widodo meminta calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk mengikuti mekanisme pemilu yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hal ini Disampaikan Jokowi menganggapi sikap Prabowo yang enggan mengakui hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum.

BREAKING NEWS: Ketua TPK dan Bendahara Hoi Nyusul Sang Kades Ke Rutan

40 Caleg DPRD yang Berpeluang Lolos ke DPRD Kabupaten Kupang periode 2019-2024

Oknum Pengacara Pokrol di Maumere Beracara di Balik Layar

"Ya semuanya kan ada mekanismenya. Semuanya diatur konstitusi kita, semuanya diatur oleh UU. Kita semuanya diatur oleh peraturan KPU. Semua mekanismenya ada. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi," kata calon presiden nomor urut 01 ini usai buka puasa bersama di rumah Ketua DPD, Rabu (15/5/2019).

Jokowi mengatakan, kalau ada kecurangan dalam pemilu bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sementara jika ada sengketa hasil Pemilu dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Mekanisme itu semua telah diatur," kata Jokowi.

Saat wartawan bertanya mengenai sikap kubu Prabowo-Sandi yang enggan menempuh jalur MK, Jokowi menjawab dengan menegaskan lagi bahwa semuanya sudah diatur oleh aturan perundang-undangan yang ada.

Ia meminta Prabowo dan semua pihak mengikuti aturan main itu.

"Negara kita ini sudah ada aturan mainnya, sudah jelas, konstitusinya jelas, UU-nya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti," kata Jokowi.

Terduga Admin Group Pornografi Buat Pengakuan Rektor UNIPA Sebut Hukuman Ini yang Akan Diterima

Pendukung Jokowi, Ustadz Yusuf Mansur Temui Cawapres KH Maruf Amin, Ada Yang Sebut Menteri

Oknum Pengacara Pokrol di Maumere Beracara di Balik Layar

Sebelumnya, Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.

Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.

Perolehan suara yang diklaim hasil perhitungan internal paslon 02 itu bertolak belakang dengan hasil Situng KPU yang sudah menembus 82,68 persen data masuk.

Perhitungan KPU menunjukkan Jokowi-Maruf Amin unggul dengan 56,23 persen dan Prabowo-Sandi kalah dengan 43,77 persen.

Universitas Nusa Cendana Kupang Terima 7.755 Mahasiswa Baru

Belum Juga Kapok! Tersangka TPPO Rekrut TKW Ilegal

Halaman
1234

Berita Terkini