Malaka Terkini

Kasus Rudapaksa Siswi SMP oleh 12 Pemuda di Malaka Dinaikkan ke Tingkat Penyidikan

Gerak cepat, Kasus Rudapaksa Siswi SMP Berusia 13 tahun oleh 12 Pemuda di Malaka dinaikkan ke tingkat penyidikan

Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
RUDAPAKSA ANAK - Polres Malaka gelar Jumpa Pers Kasus Rudapaksa siswi SMP di Malaka. Kasus Rudapaksa Siswi SMP oleh 12 Pemuda di Malaka Dinaikkan ke Tingkat Penyidikan. 

Ancaman yang diterima korban antara lain akan ditabrak dengan kendaraan atau bahkan dibunuh bila menolak atau memberitahu keluarga.

Pada kejadian pertama, korban dibawa salah satu pelaku ke area pemakaman. Setelah dirudapaksa, korban mendapati sejumlah pelaku lain sudah menunggu di balik semak-semak. Mereka kemudian merudapksa korban secara bergiliran.

Setelahnya, korban terus diintimidasi agar tidak melapor. Ancaman pembunuhan membuat korban terpaksa menuruti ajakan para pelaku di kesempatan berikutnya.

Kejadian terakhir berlangsung dua malam berturut-turut, 15 dan 16 Agustus, ketika korban kembali dijemput dan dipaksa melayani para pelaku secara bergiliran.

Pihak keluarga baru mengetahui kejadian tersebut setelah melihat perubahan sikap korban.

Setelah dibujuk, korban menangis dan akhirnya menceritakan seluruh peristiwa yang dialaminya.

“Anak kami trauma berat. Ia menangis terus dan takut dibunuh karena ancaman para pelaku,” kata JB.
 
Korban kemudian didampingi keluarga melapor ke Polres Malaka pada 16 Agustus malam.

Malam itu juga korban divisum di RSUPP Betun, lalu dilakukan visum lanjutan di Mapolres Malaka pada 17 Agustus.

JB menegaskan, keluarga besar korban berharap pihak kepolisian serius menangani kasus ini.

“Masa depan anak kami masih panjang. Tapi ulah para pelaku menghancurkan hidupnya. Kami minta polisi bertindak tegas dan menghukum seadil-adilnya,” tegas JB. (ito).

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved