Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

Penasehat Presiden Prabowo Minta 20 Tersangka Kematian Prada Lucky Namo Dipecat dan Dihukum Pidana

Dudung Abdurachman meminta 20 prajurit tersangka kasus kematian Prada Lucky Namo dipecat dan dihukum secara pidana.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM
DUDUNG - Eks KSAD yang kini jadi Penasehat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang kini jadi Penasehat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman meminta 20 prajurit tersangka kasus kematian Prada Lucky Namo dipecat dan dihukum secara pidana. 

Hal ini disampaikan Dudung Abdurachman saat ditemui di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025). "Sanksinya sudah pasti tegas itu. Pastinya yang terlibat langsung dipecat itu. Tetapi, tetap menjalani hukuman, enggak bisa dipecat begitu saja, terus bebas," ujar Dudung. 

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Dudung mendesak pimpinan TNI memperketat pengawasan. Menurutnya, pengawasan orientasi terhadap prajurit baru harus dilaksanakan secara ketat. 

"Ya pengetatan terutama dalam pengawasan, baik danru, danton, danki, ini terjun ke lapangan setiap ada program, kegiatan prajurit-prajurit yang baru masuk, orientasi itu harus dilaksanakan dengan ketat," imbuh dia.

Kegiatan pembinaan prajurit menjadi awal dari kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

"Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi, pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," ujar Wahyu, saat ditemui di Gedung Mabes AD, Jakarta, Senin (11/8). 

Wahyu mengungkap, sejumlah personel lain dalam waktu yang berbeda juga mendapatkan pembinaan prajurit itu. Namun, Wahyu menyampaikan, Prada Lucky menjadi korban jiwa dalam kegiatan yang melibatkan sejumlah prajurit tersebut.

"Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi, bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini," ujar Wahyu.

Wahyu mengatakan, kini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 tersangka untuk mendalami peran masing-masing. Pasal yang akan dikenakan terhadap setiap tersangka tidak akan sama, tergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan.

Untuk diketahui, sebelum dirawat di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Prada Lucky Namo dianiaya oleh seniornya.

Anggota Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere ( Yonif TP 834/WM ) ini menghembuskan napas terakhir pada Rabu (6/8) pukul 11.23 Wita.

"Bahwa memang benar telah terjadi pemukulan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang dilakukan oleh beberapa orang seniornya," demikian isi laporan intelijen yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana, diperoleh POS-KUPANG.COM, Jumat (8/8).

Laporan dimaksud merujuk pada hasil pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/WM terhadap personil yang terlibat dalam pemukulan Prada Lucky Namo.

Pelaku pemukulan dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan. Total pelaku sebanyak 20 orang. Berikut ini identitas para pelaku pemukulan: 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved