Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
Dudung Minta 20 Prajurit Jangan Cuma Dipecat, LPSK Dampingi Keluarga Prada Lucky Namo
Dudung Abdurachman minta 20 prajurit tersangka kasus kematian Prada Lucky tidak hanya dipecat oleh TNI, namun harus dihukum secara pidana.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional sekaligus eks KSAD Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman meminta 20 prajurit yang menjadi tersangka kasus kematian Prada Lucky tidak hanya dipecat oleh TNI. Mereka harus dihukum secara pidana.
"Sanksinya sudah pasti tegas itu. Pastinya yang terlibat langsung dipecat itu. Tetapi, tetap menjalani hukuman, enggak bisa dipecat begitu saja, terus bebas," ujar Dudung Abdurachman, di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Dudung Abdurachman mendesak pimpinan TNI memperketat pengawasan. Menurut dia, pengawasan orientasi terhadap prajurit baru harus dilaksanakan secara ketat.
"Ya pengetatan terutama dalam pengawasan, baik danru, danton, danki, ini terjun ke lapangan setiap ada program, kegiatan prajurit-prajurit yang baru masuk, orientasi itu harus dilaksanakan dengan ketat," imbuh Dudung Abdurachman.

Kegiatan pembinaan prajurit menjadi awal dari kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere Nagekeo, NTT.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.
"Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi, pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," ujar Wahyu Yudhayana, saat ditemui di Gedung Mabes AD, Jakarta, Senin (11/8).
Wahyu Yudhayana mengungkap, sejumlah personel lain dalam waktu yang berbeda juga mendapatkan pembinaan prajurit itu.

Namun, Wahyu Yudhayana menyampaikan, Prada Lucky menjadi korban jiwa dalam kegiatan yang melibatkan sejumlah prajurit tersebut.
"Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi, bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini," ujar Wahyu Yudhayana.
Wahyu Yudhayana mengatakan, kini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 tersangka untuk mendalami peran masing-masing.
Pasal yang akan dikenakan terhadap setiap tersangka tidak akan sama, tergantung hasil pemeriksaan lanjutan.
Bakal Didampingi LPSK
Keluarga almarhum Prada Lucky Namo bakal didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
LPSK telah bertemu keluarga Lucky Namo di Kelurahan Kuanino pada Jumat (15/8/2025). Sebelumnya, LPSK juga telah bertemu dua saksi yang menyaksikan peristiwa kematian Lucky Namo di Nagekeo.
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
POS-KUPANG.COM
Prada Lucky Namo
Melki Laka Lena
Dudung Abdurachman
Wahyu Yudhayana
Sepriana Paulina Mirpey
Susilaningtias
PMKRI Cabang Kupang Aksi 1000 Lilin dan Serukan Keadilan untuk Prada Lucky Namo |
![]() |
---|
Ibu Asuh Bantah Prada Lucky Namo LGBT |
![]() |
---|
LPSK Kunjungi Rumah Almarhum Prada Lucky Namo, Sampaikan Belasungkawa dan Tawarkan Perlindungan |
![]() |
---|
SAKSIMINOR Sebut Kekerasan yang Dialami Prada Lucky Namo Pelanggaran Harkat Kemanusiaan |
![]() |
---|
Kematian Prada Lucky Namo, DPRD NTT Sebut Berubahnya Jiwa Korsa Jadi Monster |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.