Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

Dudung Minta 20 Prajurit Jangan Cuma Dipecat, LPSK Dampingi Keluarga Prada Lucky Namo

Dudung Abdurachman minta 20 prajurit tersangka kasus kematian Prada Lucky tidak hanya dipecat oleh TNI, namun harus dihukum secara pidana. 

POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
LPSK DAMPINGI KELUARGA PRADA LUCKY NAMO - Ibu kandung Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey saat memberikan keterangan kepada wartawan. Sabtu, (16/8/2025). Keluarga Prada Lucky Namo Bakal Didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional sekaligus eks KSAD Jenderal (Purn) TNI Dudung Abdurachman meminta 20 prajurit yang menjadi tersangka kasus kematian Prada Lucky tidak hanya dipecat oleh TNI. Mereka harus dihukum secara pidana. 

"Sanksinya sudah pasti tegas itu. Pastinya yang terlibat langsung dipecat itu. Tetapi, tetap menjalani hukuman, enggak bisa dipecat begitu saja, terus bebas," ujar Dudung Abdurachman, di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025). 

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Dudung Abdurachman mendesak pimpinan TNI memperketat pengawasan. Menurut dia, pengawasan orientasi terhadap prajurit baru harus dilaksanakan secara ketat.

"Ya pengetatan terutama dalam pengawasan, baik danru, danton, danki, ini terjun ke lapangan setiap ada program, kegiatan prajurit-prajurit yang baru masuk, orientasi itu harus dilaksanakan dengan ketat," imbuh Dudung Abdurachman.

Mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman berkampanye di acara relawan Ndaru Bersalawat 'Seribu Ulama-Sejuta Santri' untuk capres-cawapres Prabowo-Gibran di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Banten, Sabtu (27/1/2024).
Mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman berkampanye di acara relawan Ndaru Bersalawat 'Seribu Ulama-Sejuta Santri' untuk capres-cawapres Prabowo-Gibran di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Banten, Sabtu (27/1/2024). (TRIBUNNEWS.COM)

Kegiatan pembinaan prajurit menjadi awal dari kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere Nagekeo, NTT.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana

"Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi, pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," ujar Wahyu Yudhayana, saat ditemui di Gedung Mabes AD, Jakarta, Senin (11/8). 

Wahyu Yudhayana mengungkap, sejumlah personel lain dalam waktu yang berbeda juga mendapatkan pembinaan prajurit itu.

KADISPENDAD WAHYU - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam konferensi pers Senin (11/8/2025) di Jakarta.
KADISPENDAD WAHYU - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam konferensi pers Senin (11/8/2025) di Jakarta. (POS-KUPANG.COM/HO. TANGKAPAN LAYAR KOMPAS TV)

Namun, Wahyu Yudhayana menyampaikan, Prada Lucky menjadi korban jiwa dalam kegiatan yang melibatkan sejumlah prajurit tersebut.

"Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi, bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini," ujar Wahyu Yudhayana.

Wahyu Yudhayana mengatakan, kini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap 20 tersangka untuk mendalami peran masing-masing.

Pasal yang akan dikenakan terhadap setiap tersangka tidak akan sama, tergantung hasil pemeriksaan lanjutan.

Bakal Didampingi LPSK

Keluarga almarhum Prada Lucky Namo bakal didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

LPSK telah bertemu keluarga Lucky Namo di Kelurahan Kuanino pada Jumat (15/8/2025). Sebelumnya, LPSK juga telah bertemu dua saksi yang menyaksikan peristiwa kematian Lucky Namo di Nagekeo. 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved