UT Kupang Jalani Asesmen Mutu Internal MPJJ 2025

Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai internal UT Kupang dan dipimpin oleh Lead Asesor, Durri Andriani bersama Asesor, Pesi Suryani.

Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN 
AUDIT - Proses Audit AMI MPJJ di UT Kupang, Senin (11/8/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG  — Universitas Terbuka (UT) Kupang menjalani Asesmen Mutu Internal (AMI) Manajemen Pendidikan Jarak Jauh (MPJJ) tahun 2025 yang dilaksanakan di kantor UT Kupang, Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Senin (11/8/2025).

Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai internal UT Kupang dan dipimpin oleh Lead Asesor, Durri Andriani bersama Asesor, Pesi Suryani. Audit akan berlangsung selama tiga hari, mulai 10–13 Agustus 2025.

Pelaksanaan AMI MPJJ bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas sistem manajemen pendidikan jarak jauh, mendeteksi area yang perlu perbaikan, memastikan pemenuhan standar nasional dan akreditasi, serta meningkatkan kepuasan mahasiswa dan kualitas layanan.

Direktur UT Kupang, Dr. Ajat Sudrajat, M.Pd., dalam sambutannya mengatakan bahwa audit ini menjadi momen penting untuk meninjau keseluruhan bisnis proses di UT.

 “Semua akan kita tinjau dari visi, serta seluruh elemen di setiap bidang dan bagian — mulai dari pelayanan umum, pemasaran, bisnis, hingga manajer-manajer di berbagai lini pekerjaan. Kami beruntung dan berkewajiban memastikan seluruh UT di daerah dapat diaudit agar tetap berada di jalur yang benar,” ujarnya.

Ajat menambahkan, UT Kupang memiliki 29 pegawai SDM dan 7 dosen, sebagian besar adalah perempuan. Meski demikian, ia mengapresiasi kekuatan, komitmen, dan semangat luar biasa yang ditunjukkan tim.

 “Mereka akan mendampingi seluruh proses hingga target pendidikan tercapai. Ada kegiatan tambahan yang sebelumnya belum siap, tetapi kini bisa kita laksanakan bersamaan dengan audit. Harapannya, semua berjalan baik dan memberi hasil optimal,” katanya.

Lead Asesor, Durri Andriani, menjelaskan bahwa AMI MPJJ merupakan audit mutu internal yang wajib dilakukan UT secara periodik sesuai aturan pemerintah, di samping asesmen eksternal oleh BAN-PT atau lembaga akreditasi mandiri.

“Tujuannya menjamin kualitas layanan sesuai standar nasional dan memenuhi kebutuhan mahasiswa, sehingga lulusan dapat tepat waktu dan tepat kualitas,” ungkapnya.

Durri menuturkan, pada 2025 UT mulai menggunakan sistem baru berbasis aplikasi AMI PJJ. Proses audit meliputi pengisian 213 indikator oleh pimpinan unit, pengunggahan dokumen, asesmen dokumen oleh asesor, hingga observasi lapangan.

“Setelah asesmen dokumen, asesor turun langsung melihat kondisi di lapangan. Jika ada kekurangan, diberi waktu dua minggu untuk perbaikan sebelum penilaian akhir,” jelasnya.

Ia berharap pelaksanaan AMI MPJJ ke depan semakin lancar dan efektif.

“Karena ini baru pertama, beberapa UT daerah masih bingung teknis pengisian aplikasi. Harapan kami, aplikasinya makin mudah digunakan, indikator sesuai, dan tindak lanjut hasil audit benar-benar bisa dijalankan,” pungkasnya. (uan)

 

 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved