Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
Sub Denpom Ende Sebut Hasil Penyidikan Kasus Kematian Prada Lucky Namo Sudah Ada
Sayangnya, pihak Sub Denpom Sub Denpom IX/1-1 Ende belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penyelidikan kasus kematian Prada Lucky Namo.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Penyelidikan kasus kematian Prada Lucky Namo, anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, yang diduga akibat dianiaya sejumlah seniornya oleh jajaran Sub Denpom Sub Denpom IX/1-1 Ende telah membuahkan hasil.
Sayangnya, pihak Sub Denpom Sub Denpom IX/1-1 Ende belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penyelidikan kasus kematian Prada Lucky Namo.
Komandan Sub Denpom Sub Denpom IX/1-1 Ende, Kapten CPM Stefanus Kopong Ola yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Minggu (10/9/2025) sekitar pukul 17.33 WITA melalui pesan WhatsApp terkait hasil pemeriksaan kasus tersebut mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan.
Bahkan POS-KUPANG.COM sempat meminta kesediaan Kapten Stefanus untuk diwawancarai secara langsung terkait kasus yang cukup menghebohkan masyarakat NTT tersebut.
"Kalau hasil pemeriksaan tidak bisa, tapi kalau bicara boleh, tapi kami masih bekerja supaya cepat penyelesaiannya," kata Kapten Stefanus melalui pesan WhatsApp.
Ditanya apakah POS-KUPANG.COM tidak bisa melakukan wawancara terkait kasus tersebut, Kapten Stefanus menyebut Ia belum punya waktu.
"Bisa tapi mohon waktu karena kami belum ada waktu karena masih kerja," jelas Kapten Stefanus.
POS-KUPANG.COM bahkan meminta jumlah oknum anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere yang telah diperiksa di Sub Denpom Sub Denpom IX/1-1 Ende serta jumlah terduga pelaku yang sudah ditahan dan kronologi singkat kasus tersebut namun hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kapten Stefanus.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun POS-KUPANG.COM, sebanyak empat anggota Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Namo.
Keempat anggota Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR dan kini ditahan di ruang sel tahanan Subdenpom IX/1-1 Ende.
“Dari 20 orang terperiksa, itu saat ini sudah ditentukan penetapan 4 tersangka, 16 orang masih dilaksanakan pemeriksaan secara mendalam lagi, ya, dan apabila kemungkinan nanti ada keterlibatan, ya bisa saja ada penambahan tersangka baru,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, Sabtu (9/8/2025).
Sebelumnya diberitakan, Sub Denpom IX/1-1 Ende terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo, anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere yang meningal dunia Rabu (6/8/2025) lalu.
Saat ini, pihak Sub Denpom IX/1-1 Ende telah melakukan serangkain pemeriksaan dan memintai keterangan dari sejumlah oknum anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang cukup menghebohkan tersebut.
"Intinya kami lagi bekerja biar cepat selesai dalam kasus penyidikan, yang jelas kalau ada yang berbuat kan pasti bertanggungjawab," jelas Dansub Denpom Ende, Kapten CPM Stefanus Kopong Ola kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (9/8/2025) pagi.
Sayangnya, Kapten CPM Stefanus belum memberikan keterangan secara pasti terkait jumlah terduga pelaku yang saat ini tengah diperiksa.
"Yang kita perlukan, datang, yang kita perlukan, datang, begitu, kalau totalnya kita masih dalam penyidikan ini jadi kita masih belum bilang pastinya berapa, jadi informasinya begitu untuk sementara, mungkin bisa besok lah baru bisa," tambah Kapten CPM Stefanus.
Terkait motif dugaan penganiayaan, Ia juga belum mau memberikan keterangan lebih lanjut karena saat ini pihaknya masih terus bekerja dengan memintai keterangan dari sejumlah oknum anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere yang terlibat.
"Kalau sudah selesai baru kami bisa berikan keterangan, inikan masih penyidikan jadi belum kami pastikan untuk menyampaikan motifnya," pungkas Kapten CPM Stefanus yang siap akan berangkat ke Kabupaten Nagekeo.
Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo, Tabakpan 2.2 Ru 3 Ton 1 Kipan A Yonif TP 834/WM NRP 1725104030035583 di Marshalling Area Yonif TP 834/WM, Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur ternyata diduga berjumlah 20 orang.
Akibat penganiyaan tersebut, Prada Lucky sempat dirawat intensif di RSUD Aeramo karena mengalami luka sayatan dan lebam di beberapa bagian tubuh hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Rabu (6/8/2025) sekira pukul 11.23 WITA.
Jumlah terduga pelaku penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo ini terungkap dalam laporan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana yang kini ramai beredar di media sosial.
Jumlah pelaku dan peran masing-masing pelaku serta kronologi kasus dugaan penganiayaan tersebut berdasarkan laporan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana yang kini ramai beredar di media sosial bermula saat Staf-1/Intel melakukan pemeriksaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga mengalami penyimpangan seksual (LGBT) pada Minggu 27 Juli 2025 pukul 21.45 WITA.
Sayangya, dalam laporan tersebut tidak secara gamblang dijelaskan perilaku penyimpangan seksual (LGBT) yang dilakukan almarhum Prada Lucky Namo.
Keesokan harinya, Senin, 28 Juli 2025 sekira pukul 06.20 WITA, Prada Lucky Chepril Saputra Namo kabur saat ijin ke kamar mandi untuk buang air besar. Hal itu diketahui oleh anggota Staf Intel, Serda Lalu Parisi Ramdani saat mengecek kamar mandi. Mengetahui juniornya kabur, Serda Lalu Parisi Ramdani kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Sertu Thomas Desambris Awi.
Baca juga: Kasus Prada Lucky Namo, Gubernur NTT Dukung Proses Hukum Sampai Tuntas
Sekira pukul 09.25 WITA dihari yang sama, Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian perihal kaburnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo kepada Danki A, Lettu Inf Ahmad Faisal, kemudian Danki A memerintahkan para organik Kipan A melaksanakan pencarian di sekitar wilayah Pelabuhan, arah kota dan beberapa tempat yang pernah didatangi oleh Prada Lucky.
Sekira pukul 10.45 WITA, Prada Lucky ditemukan di rumah salah satu warga yang bernama Ibu Iren yang merupakan ibu asuh dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Setelah ditemukan keberadaannya, Prada Lucky dibawa kembali ke Marshalling Area oleh Sertu Thomas Desambris Awi, Sertu Daniel, Serda Lalu Parisi S. Ramdani dan Pratu Fransisco Tagi Amir.
Sekira pukul 11.05 WITA, Prada Lucky kembali diperiksa di kantor Staf-1/Intel. Saat itu tiba-tiba datanglah beberapa senior Prada Lucky dengan membawa selang dan memukulnya secara bergantian.
Sekira pukul 23.30 WITA, Danyonif TP/834, Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan Danki C Yonif 834/WM, Lettu Inf Rahmat untuk datang ke kantor Staf-1/Intel agar memerintahkan anggotanya untuk tidak melakukan tindakan pemukulan serta memberikan penekanan agar tidak ada kekerasan dalam mendidik junior.
Prada Lucky bersama rekannya Prada Ricard Junimton Bulan akhirnya menjalani hukuman di sel tahanan di kesatuan tersebut tepatnya di rumah jaga kesatrian.
Dua hari kemudian tepatnya Rabu, 30 Juli 2025 sekira pukul 01.30 WITA, sebanyak empat anggota Batalyon TP 834/WM Nagekeo diantaranya Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emanuel De Araojo dan Pratu Aprianto Rede Raja mendatangi rumah jaga kesatrian tempat Prada Lucky dan Prada Ricard Junimton disel dan melakukan pemukulan terhadap keduanya menggunakan tangan kosong.
Tiga hari kemudian, tepatnya Sabtu, 02 Agustus 2025 sekira pukul 09.10 WITA, Prada Ricard Junimton Bulan mengalami demam sedangkan Prada Lucky Chepril Saputra Namo mengalami muntah-muntah hingga keduanya dibawa ke Puskesmas Kota Danga untuk menjalani pemeriksaan.
Usai pemeriksaan tersebut, Prada Ricard Junimton diijinkan pulang, sedangkan Prada Lucky Namo harus dirujuk ke RSUD Aeramo karena Hemoglobin (Hb) rendah. Setelah mendapat perawatan, keesokan harinya tepatnya Minggu, 03 Agustus 2025 kondisi Prada Lucky Namo sudah dikabarkan mulai membaik setelah ditangani dokter di rumah sakit tersebut.
Prada Lucky bahkan sempat tertawa dan bercengkrama dengan Ibu Iren yang diketahui sebagai ibu asuhnya yang datang menjenguk Prada Lucky di RSUD Aeramo pada Senin, 04 Agustus 2025 sekira pukul 19.00 WITA hingga pukul 21.30 WITA.
Ibu Iren bahkan sempat memberikan semangat kepada anak asuhnya tersebut dan sempat menyuapi makan Prada Lucky Namo.
Sayangnya, sekira pukul 23.30 WITA, kondisi Prada Lucky Namo menurun sehingga dipindahkan ke ruang ICU. Bahkan, dilakukan pemasangan ventilator guna menunjang pernapasan Prada Lucky pada Selasa, 05 Agustus 2025 sekira pukul 04.47 WITA.
Adapun personel yang terlibat dalam pemukulan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo diantaranya:
1.Pemukulan mengunakan selang:
a. Letda Inf Thariq Singajuru
b. Sertu Rivaldo Kase
c. Sertu Andre Manoklory
d. Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie
e. Serda Mario Gomang
f. Pratu Vian Ili
g. Pratu Rivaldi
h. Pratu Rofinus Sale
i. Pratu Piter
j. Pratu Jamal
k. Pratu Ariyanto
l. Pratu Emanuel
m. Pratu Abner Yetersen
n. Pratu Petrus Nong Brian Semi
o. Pratu Emanuel Nibrot Laubura
p. Pratu Firdaus
2.Pemukulan dengan tangan:
a. Pratu Petris Nong Brian Semi
b. Pratu Ahmad Adha
c. Pratu Emiliano De Araojo
d. Pratu Aprianto Rede Raja. (bet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
Prada Lucky Namo
Sub Denpom IX/1-1 Ende
Kapten CPM Stefanus Kopong Ola
POS-KUPANG.COM
Kasus Prada Lucky Namo, Gubernur NTT Dukung Proses Hukum Sampai Tuntas |
![]() |
---|
Pengamat Hukum Undana Bedah Kasus Kematian Prada Lucky, Soroti Kewenangan Ankum dan Dugaan Kekerasan |
![]() |
---|
Forum Pemuda NTT Nagekeo Tulis Surat Terbuka untuk Almarhum Prada Lucky |
![]() |
---|
Lusi Namo Kakak Prada Lucky Terima Pesan dari Pacar Prajurit, Wajah Adik Berdarah Perut Diinjak |
![]() |
---|
Ratapan Ibu Prada Lucky Namo: Mati Sia-sia di Tangan Senior, Mama Hancur Nak! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.