Timor Tengah Utara Terkini
Ketua DPRD Kabupaten TTU Menyetujui Rencana Pengajuan Pinjaman Daerah Rp120 miliar
Ketua DPRD Kabupaten TTU Kristoforus Efi, S. T menyetujui Rencana Pengajuan Pinjaman Daerah 120 miliar ke pihak ketiga.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Adiana Ahmad
Sebanyak 25 miliar dari total 120 miliar itu, bakal digunakan untuk membangun Pasar Baru Kefamenanu menjadi pasar yang lebih modern. Usai penataan dan pembangunan pasar tersebut, management pasar akan dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar.
"Pemilihan pengurus PD Pasar ini kita nanti harus diseleksi dan dikaji betul dengan melibatkan DPRD. Supaya yang kelola PD Pasar itu tiap tahun mendatang omzet untuk daerah," jelasnya.
Selain itu, kata Ketua DPD II Partai Golkar TTU ini bahwa, pinjaman tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan rumah singgah dengan memanfaatkan aset tanah Pemda TTU yang ada di Kota Kupang. Rumah sosial ini bernilai sosial dan bisnis.
Maksud dari nilai sosial pembangunan rumah singgah ini yakni; setiap keluarga pasien dari Kabupaten TTU yang sakit dan dirujuk ke Kupang serta tidak memiliki keluarga bisa menginap di rumah singgah tersebut. Tidak hanya itu, keluarga miskin yang menyekolahkan anak mereka di Kupang bisa menetap di rumah singgah itu.
Lokasi tersebut juga akan dibangun homestay. Bangunan ini akan dibagi dalam beberapa kelas atau kategori. Dengan demikian, setiap PNS atau DPRD, maupun masyarakat Kabupaten TTU yang hendak ke Kupang bisa membayar sewa menginap di homestay demi PAD Kabupaten TTU.
"Yang berikut juga akan dibangun aula dan sekretariat untuk adik-adik IMATTU di situ," ujarnya.
Semua pembangunan yang bersumber dari dana pinjaman ini adalah aset yang bernilai ekonomi yang akan berdampak pada peningkatan PAD. Bukan aset mati.
Sejumlah pembangunan ini merupakan mimpi jangka panjang Pemkab TTU dan harus ada keberanian. Mengingat Pemda TTU memiliki keberanian tersebut maka, harus diberi dukungan.
DPRD memiliki kepentingan mendukung pemerintah agar visi-misi yang dituangkan dalam RPJMD dijalankan dengan baik dan berhasil. Dari kacamata pribadi, Kristoforus melihat hal ini baik untuk kepentingan jangka panjang dan menjadikan visi-misi bupati menjadikan Kota Kefamenanu kota maju dan modern.
Pembangunan infrastruktur juga merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah. Pembangunan infrastruktur ini memanfaatkan skema lain dengan memanfaatkan hubungan baik dengan pemerintah pusat dan provinsi. (bbr)
ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Timor Tengah Utara terkini
Ketua DPRD Kabupaten TTU
Kristoforus Efi
Rencana Pengajuan Pinjaman Daerah
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
Mutasi Jabatan Eselon II Pemkab TTU Bakal Melalui Proses Panjang |
![]() |
---|
YFMG Bantu Dua Unit Sumur Bor, Atasi Persoalan Air Bersih di Kampung Maumolo Kabupaten TTU |
![]() |
---|
Bupati TTU: SK Calon PPPK Kabupaten TTU Tahap I dan Tahap II Diserahkan Awal Bulan September |
![]() |
---|
Terlibat Maladministrasi, 400 Calon PPPK 2024 di Kabupaten TTU NTT Didiskuaifikasi |
![]() |
---|
Bupati TTU Pastikan Segera Periksa Sejumlah Pimpinan OPD Terkait Temuan Maladministrasi Calon PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.