Timor Tengah Utara Terkini

Ketua DPRD Kabupaten TTU Menyetujui Rencana Pengajuan Pinjaman Daerah Rp120 miliar 

Ketua DPRD Kabupaten TTU Kristoforus Efi, S. T menyetujui Rencana Pengajuan Pinjaman Daerah 120 miliar ke pihak ketiga.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
SETUJUI PINJAMAN DAERAH. Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, S. T. Ketua DPRD Kabupaten TTU Menyetujui Rencana Pengajuan Pinjaman Daerah Rp120 miliar  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, S. T menyetujui Rencana Pengajuan Pinjaman Daerah Pemkab TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke pihak ketiga.

Menurut Kristoforus Efi, pengajuan pinjaman daerah ini masih dalam tahap rencana.

Pasalnya, bakal ada sejumlah mekanisme atau tahapan yang bakal dilalui sebelum pengajuan pinjaman ini benar-benar dilaksanakan nanti sebagimana yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 56 tentang pinjaman daerah.

"Berbagai persyaratan itu harus dipenuhi salah satunya adalah persetujuan DPRD," ujarnya, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Baca juga: ini Penjelasan Bupati Timor Tengah Utara Soal Rencana Pengajuan Pinjaman Daerah

Rencana pengajuan pinjaman daerah ini harus dimulai dalam rencana perencanaan. Dasar hukum pinjaman daerah ini tertuang dalam Ranperda RPJMD.

Hal ini bertujuan untuk mendukung Sapta Cipta pertama tentang pengembangan dan penguatan ekonomi serta Sapta Cipta ketujuh tentang pembangunan kawasan.

"Secara prinsip, DPRD sebagai unsur pemerintahan di daerah harusnya mendukung. Karena ini program strategis kepala daerah. Ini secara prinsip. Kita tidak omong tentang politik. Bahwa, dia tercakup di dalam Ranperda RPJMD," bebernya.

Setelah dimasukkan dalam Sapta Cipta, ucap Kristo, semua ini bakal dielaborasi. Hal ini merupakan mimpi besar Pemkab TTU. 

Dikatakan Kristoforus, demi mewujudkan Kabupaten TTU yang maju, modern dan beradat, Pemkab TTU wajib memiliki ikon yang menjadi ciri khas. Selama ini, nyaris tidak pernah ada event nasional yang digelar di Kabupaten TTU.Pasalnya, ketiadaan tempat penginapan yang representatif. 

Baca juga: Pemkab TTU Diminta Pertimbangkan Rencana Pinjaman Daerah untuk Bangun Hotel dan Sirkuit

Jika ditelisik dari pendekatan aspek bisnis bakal ada perhitungan yang panjang. Karena diperkirakan bisa mencapai 20 tahun hotel tersebut bisa mengembalikan modal usaha. 

Jika hotel tersebut jadi dibangun di masa mendatang, maka bakal ada benefit yang masuk. Salah satu tujuan rencana pengajuan pinjaman daerah ini adalah untuk menjadikan Kabupaten TTU sebagai kota yang maju, beradat dan modern harus memiliki ciri atau ikon tersendiri.

"Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah semestinya DPRD Kabupaten TTU mendukung," ujarnya.

Dalam analisa normal, pembangunan hotel belum terlihat urgen. Meskipun demikian, rencana pinjaman daerah sebesar Rp 120 miliar belum dipastikan bakal dijawab.

Pembangunan sirkuit dan hotel ini juga dalam rangka persiapan menyambut Pekan Olahraga Nasion(PON. Pasalnya di NTT belum ada sirkuit road race. Jika Kabupaten TTU memiliki sirkuit tersebut maka salah satu cabang olahraga bakal dilaksanakan di Kabupaten TTU. Hal ini dipastikan mendatangkan banyak dampak.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved