Timor Tengah Utara Terkini
Ketua DPRD Kabupaten TTU Menyetujui Rencana Pengajuan Pinjaman Daerah Rp120 miliar
Ketua DPRD Kabupaten TTU Kristoforus Efi, S. T menyetujui Rencana Pengajuan Pinjaman Daerah 120 miliar ke pihak ketiga.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Adiana Ahmad
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, S. T menyetujui Rencana Pengajuan Pinjaman Daerah Pemkab TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke pihak ketiga.
Menurut Kristoforus Efi, pengajuan pinjaman daerah ini masih dalam tahap rencana.
Pasalnya, bakal ada sejumlah mekanisme atau tahapan yang bakal dilalui sebelum pengajuan pinjaman ini benar-benar dilaksanakan nanti sebagimana yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 56 tentang pinjaman daerah.
"Berbagai persyaratan itu harus dipenuhi salah satunya adalah persetujuan DPRD," ujarnya, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Baca juga: ini Penjelasan Bupati Timor Tengah Utara Soal Rencana Pengajuan Pinjaman Daerah
Rencana pengajuan pinjaman daerah ini harus dimulai dalam rencana perencanaan. Dasar hukum pinjaman daerah ini tertuang dalam Ranperda RPJMD.
Hal ini bertujuan untuk mendukung Sapta Cipta pertama tentang pengembangan dan penguatan ekonomi serta Sapta Cipta ketujuh tentang pembangunan kawasan.
"Secara prinsip, DPRD sebagai unsur pemerintahan di daerah harusnya mendukung. Karena ini program strategis kepala daerah. Ini secara prinsip. Kita tidak omong tentang politik. Bahwa, dia tercakup di dalam Ranperda RPJMD," bebernya.
Setelah dimasukkan dalam Sapta Cipta, ucap Kristo, semua ini bakal dielaborasi. Hal ini merupakan mimpi besar Pemkab TTU.
Dikatakan Kristoforus, demi mewujudkan Kabupaten TTU yang maju, modern dan beradat, Pemkab TTU wajib memiliki ikon yang menjadi ciri khas. Selama ini, nyaris tidak pernah ada event nasional yang digelar di Kabupaten TTU.Pasalnya, ketiadaan tempat penginapan yang representatif.
Baca juga: Pemkab TTU Diminta Pertimbangkan Rencana Pinjaman Daerah untuk Bangun Hotel dan Sirkuit
Jika ditelisik dari pendekatan aspek bisnis bakal ada perhitungan yang panjang. Karena diperkirakan bisa mencapai 20 tahun hotel tersebut bisa mengembalikan modal usaha.
Jika hotel tersebut jadi dibangun di masa mendatang, maka bakal ada benefit yang masuk. Salah satu tujuan rencana pengajuan pinjaman daerah ini adalah untuk menjadikan Kabupaten TTU sebagai kota yang maju, beradat dan modern harus memiliki ciri atau ikon tersendiri.
"Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah semestinya DPRD Kabupaten TTU mendukung," ujarnya.
Dalam analisa normal, pembangunan hotel belum terlihat urgen. Meskipun demikian, rencana pinjaman daerah sebesar Rp 120 miliar belum dipastikan bakal dijawab.
Pembangunan sirkuit dan hotel ini juga dalam rangka persiapan menyambut Pekan Olahraga Nasion(PON. Pasalnya di NTT belum ada sirkuit road race. Jika Kabupaten TTU memiliki sirkuit tersebut maka salah satu cabang olahraga bakal dilaksanakan di Kabupaten TTU. Hal ini dipastikan mendatangkan banyak dampak.
Sebanyak 25 miliar dari total 120 miliar itu, bakal digunakan untuk membangun Pasar Baru Kefamenanu menjadi pasar yang lebih modern. Usai penataan dan pembangunan pasar tersebut, management pasar akan dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar.
"Pemilihan pengurus PD Pasar ini kita nanti harus diseleksi dan dikaji betul dengan melibatkan DPRD. Supaya yang kelola PD Pasar itu tiap tahun mendatang omzet untuk daerah," jelasnya.
Selain itu, kata Ketua DPD II Partai Golkar TTU ini bahwa, pinjaman tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan rumah singgah dengan memanfaatkan aset tanah Pemda TTU yang ada di Kota Kupang. Rumah sosial ini bernilai sosial dan bisnis.
Maksud dari nilai sosial pembangunan rumah singgah ini yakni; setiap keluarga pasien dari Kabupaten TTU yang sakit dan dirujuk ke Kupang serta tidak memiliki keluarga bisa menginap di rumah singgah tersebut. Tidak hanya itu, keluarga miskin yang menyekolahkan anak mereka di Kupang bisa menetap di rumah singgah itu.
Lokasi tersebut juga akan dibangun homestay. Bangunan ini akan dibagi dalam beberapa kelas atau kategori. Dengan demikian, setiap PNS atau DPRD, maupun masyarakat Kabupaten TTU yang hendak ke Kupang bisa membayar sewa menginap di homestay demi PAD Kabupaten TTU.
"Yang berikut juga akan dibangun aula dan sekretariat untuk adik-adik IMATTU di situ," ujarnya.
Semua pembangunan yang bersumber dari dana pinjaman ini adalah aset yang bernilai ekonomi yang akan berdampak pada peningkatan PAD. Bukan aset mati.
Sejumlah pembangunan ini merupakan mimpi jangka panjang Pemkab TTU dan harus ada keberanian. Mengingat Pemda TTU memiliki keberanian tersebut maka, harus diberi dukungan.
DPRD memiliki kepentingan mendukung pemerintah agar visi-misi yang dituangkan dalam RPJMD dijalankan dengan baik dan berhasil. Dari kacamata pribadi, Kristoforus melihat hal ini baik untuk kepentingan jangka panjang dan menjadikan visi-misi bupati menjadikan Kota Kefamenanu kota maju dan modern.
Pembangunan infrastruktur juga merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah. Pembangunan infrastruktur ini memanfaatkan skema lain dengan memanfaatkan hubungan baik dengan pemerintah pusat dan provinsi. (bbr)
ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Timor Tengah Utara terkini
Ketua DPRD Kabupaten TTU
Kristoforus Efi
Rencana Pengajuan Pinjaman Daerah
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
Mutasi Jabatan Eselon II Pemkab TTU Bakal Melalui Proses Panjang |
![]() |
---|
YFMG Bantu Dua Unit Sumur Bor, Atasi Persoalan Air Bersih di Kampung Maumolo Kabupaten TTU |
![]() |
---|
Bupati TTU: SK Calon PPPK Kabupaten TTU Tahap I dan Tahap II Diserahkan Awal Bulan September |
![]() |
---|
Terlibat Maladministrasi, 400 Calon PPPK 2024 di Kabupaten TTU NTT Didiskuaifikasi |
![]() |
---|
Bupati TTU Pastikan Segera Periksa Sejumlah Pimpinan OPD Terkait Temuan Maladministrasi Calon PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.