TTU Terkini
Pemkab TTU Diminta Pertimbangkan Rencana Pinjaman Daerah untuk Bangun Hotel dan Sirkuit
Hilarius Ato angkat bicara soal rencana pengajuan pinjaman daerah untuk membiayai pembangunan hotel dan sirkuit road race
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Hilarius Ato angkat bicara soal rencana pengajuan pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten TTU untuk membiayai pembangunan hotel dan sirkuit road race.
Sebagai salah satu perwakilan Fraksi Amanat Nurani di Badan Anggaran (Banggar) DPRD TTU, anggota DPRD dari Partai Hanura ini menegaskan pihaknya mendukung penuh program pemerintah daerah membawa Kabupaten TTU menuju ke arah yang lebih baik.
Dikatakan Hilarius, dirinya meminta Pemkab TTU untuk mempertimbangkan baik buruk serta untuk ruginya.
Pasalnya, Kabupaten TTU memiliki kapasitas fiskal daerah yang masih dalam kategori lemah.
"Karena itu, jika kita terbebani dengan utang daerah maka, tentu akan memperlemah fiskal daerah," ucapnya, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Baca juga: Rencana Pengajuan Pinjaman Daerah, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PDIP DPRD TTU
Ia menegaskan bahwa, pihaknya sangat menyetujui rencana pinjaman daerah untuk pembangunan pasar baru dan sekitarnya.
Pasalnya, pembangunan pasar baru dapat berdampak pada geliat ekonomi dan PAD yang sangat riil.
Meskipun demikian, rencana pinjaman daerah yang diperuntukkan untuk pembangunan sirkuit road race dan hotel sampai saat ini belum mendesak atau urgent untuk dilakukan.
Berdasarkan hitungan versi DPRD TTU dalam sidang Banggar, Kabupaten TTU bakal menanggung beban utang sebanyak 40 miliar sampai 50 miliar dalam setahun selama 3 tahun.
Sementara itu, apabila hotel tersebut tuntas dikerjakan nantinya pada tahun 2026 mendatang maka, belum dipastikan daerah akan memperoleh pendapatan pada tahun 2027 nanti.
Baca juga: Diyakini Dapat Menunjang PAD, DPRD TTU Dukung Pemda Aktifkan Kembali Perumda Cendana Bhakti
Sementara itu, pada tahun 2027 Kabupaten TTU bakal dihadapkan pada pesta demokrasi pemilihan kepala desa serentak.
Demi melaksanakan Pilkades serentak ini, Pemkab TTU wajib mengalokasikan sejumlah anggaran yang mana di sisi lain Pemkab TTU dibebankan dengan kewajiban membayar utang daerah.
Sedangkan, pada tahun 2029, Pemkab TTU akan diperhadapkan pada Pemilihan Nasional (Pilnas) dalam hal ini pemilihan legislatif dan presiden.
Kegiatan akbar tersebut membutuhkan anggaran yang fantastis. Belajar pada pemilihan umum tahun-tahun sebelumnya, pemerintah pusat meminta kepada pemerintah daerah untuk mencicil anggaran untuk turut membiayai pesta demokrasi tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.