Sekolah Kedinasan
Kapan Jadwal Ujian SKD Sekolah Kedinasan STIS 2025? Catat, Ini Tanggal dan Tata Tertibnya
Yuk, cek Kapan Jadwal Ujian SKD Sekolah Kedinasan STIS 2025, tanggal dan tata tertibnya, Ini barang yang dilarang dibawa
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Kapan Jadwal Ujian SKD Sekolah Kedinasan STIS 2025? Catat, ini tanggal dan tata tertibnya
Setelah Seleksi Administrasi para peserta Seleksi Sekolah Kedinasan STIS 2025 yang dinyatakan lolos akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ).
Tidak berbeda dengan Sekolah Kedinasan lainnya, Jadwal Ujian SKD STIS 2025 akan berlangsung mulai 11 Agustus hingg 26 Agustus 2025.
Itu artinya para peserta hanya mempunyai waktu 5 hari lagi untuk mempersiapkan diri.
Berikut Jadwal SKD STIS 2025
Pelaksanaan SKD STIS 2025 akan berlangsung mulai 11 Agustus hingga 26 Agustus 2025.
Jadwal ini mengacu langsung pada ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga untuk informasi lebih rinci dan update real-time, peserta disarankan mengecek langsung di portal resmi:
https://daftar-dikdin.bkn.go.id/login
Setiap peserta wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) melalui portal spmb.stis.ac.id dan kartu ujian SKD dari portal dikdin.bkn.go.id.
Baca juga: Siap-Siap, 4 Hari Lagi Tes SKD Sekolah Kedinasan 2025, Ini Materi dan Nilai Ambang Batasnya
Tata Tertib Ujian SKD Sekolah Kedinasan STIS 2025 yang wajib ditaati
Agar bisa mengikuti ujian dengan lancar dan tidak diskualifikasi.
Berikut ketentuan lengkap tata tertib ujian SKD STIS 2025 yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta:
Perlengkapan yang harus dibawa:
KTPUM Politeknik Statistika STIS (unduh di spmb.stis.ac.id)
Kartu ujian SKD (unduh di dikdin.bkn.go.id)
Identitas resmi, pilih salah satu yang masih berlaku:
KTP elektronik asli
Surat Keterangan Pengganti KTP
Kartu Keluarga asli
Salinan KK yang dilegalisir basah oleh pejabat berwenang
Pakaian sesuai ketentuan:
Kemeja putih polos (lengan panjang atau pendek)
Bawahan hitam atau gelap (bukan jeans)
Rok panjang/celana panjang
Hijab putih polos (bagi yang berhijab)
Sepatu tertutup dominan hitam/gelap
Alat tulis pribadi (hanya pensil kayu, bukan pensil mekanik)
Barang yang dilarang dibawa ke ruang ujian:
Buku/catatan
Kalkulator
HP, kamera, jam tangan, dan gawai elektronik lainnya
Perhiasan dan ikat pinggang
Makanan dan minuman
Barang-barang tersebut harus disimpan di loker yang telah disediakan sebelum memasuki ruang ujian.
Baca juga: Cek Kisi-Kisi Materi Ujian SKD Sekolah Kedinasan 2025
Ketentuan penting saat ujian berlangsung
Peserta wajib hadir tepat waktu sesuai sesi:Sesi 1: 06.30 waktu setempat
Sesi 2: 09.00 waktu setempat
Sesi 2 (khusus Jumat): 13.00 waktu setempat
Sesi 3: 11.30 waktu setempat
Sesi 4: 14.00 waktu setempat
Pengantar tidak diperbolehkan menunggu atau berkumpul di area sekitar lokasi ujian.
Perpindahan jadwal/lokasi ujian tidak diperkenankan dengan alasan apa pun.
Selama ujian berlangsung, peserta dilarang:
Berbicara/bertanya kepada peserta lain
Memberi/menerima apapun tanpa izin panitia
Keluar ruangan tanpa izin
Makan, minum, atau merokok dalam ruangan
Peserta yang melanggar tata tertib akan langsung didiskualifikasi atau dinyatakan gugur.
Ujian SKD STIS 2025 merupakan gerbang penting menuju masa depan sebagai bagian dari Politeknik Statistika, salah satu sekolah kedinasan paling bergengsi di Indonesia.
Ketentuan Cetak Kartu Peserta Ujian SKD Sekolah Kedinasan 2025
Hasil seleksi administrasi sekolah kedinasan tahun 2025 telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Pengumuman telah berlangsung sejak Selasa (22/7/2025) hingga sampai Kamis (24/7/2025) kemarin melalui link dikdin.bkn.go.id.
Melansir Kompas.com, seleksi administrasi merupakan tahap awal dalam proses seleksi sekolah kedinasan. Selanjutnya, calon mahasiswa yang lolos seleksi administrasi akan lanjut ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Adapun SKD sekolah kedinasan rencananya akan digelar pada 11 hingga 26 Agustus 2025 mendatang dengan sistem ujian Commputer Assisted Test (CAT).
Lantas kapan calon mahasiswa bisa mencetak kartu ujian SKD sekolah kedinasan?
Jadwal Cetak Kartu Peserta Ujian SKD Sekolah Kedinasan2025
Dikutip dari laman resmi Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN), Kamis (24/7/2025) calon mahasiswa sekolah kedinasan yang lolos seleksi administrasi harus melakukan cetak kartu peserta ujian SKD.
Namun cetak kartu peserta ujian baru bisa dilakukan ketika melakukan pembayaran ujian SKD sesuai dengan ketentuan.
Apabila sudah melakukan pembayaran ujian, kartu ujian bisa langsung dicetak melalui laman dikdin.bkn.go.id.
Nama belum muncul di pengumuman seleksi administrasi sekolah kedinasan.
Perlu kamu ketahui, pengumuman seleksi administrasi sekolah kedinasan 2025 dilakukan secara bertahap.
Maka dari itu,sesuai jadwal yang ada nama siapa saja pendaftar yang lolos akan diumumkan pada 22 hingga 24 Juli 2025.
Jadi masih ada kesempatan sampai besok namamu bakal diumukan di sekolah kedinasan tujuanmu. Maka cobalah untuk mengakses situs dikdin.bkn.go.id atau situs sekolah kedinasan tujuanmu secara berkala.
Tetapi ada beberapa hal yang membuat namamu tidak muncul. Apa saja?
1. Belum melakukan pendaftaran dan Simpan Permanen. Periksa kembali apakah sudah melakukan pendaftaran dan menyimpan data secara permanen di sistem.
2. Pengumuan hanya dilakukan di sekolah kedinasan tujuan. Maka dari itu, cek juga beranda situs sekolah tujuanmu.
Berikut laman resmi semua sekolah kedinasan 2025:
1. IPDN: https://spcp.ipdn.ac.id/
2. PKN STAN: https://pknstan.ac.id/
3. Kemenhub: https://sipencatar.kemenhub.go.id/
4. Poltek SSN: https://penerimaan.poltekssn.ac.id/
5. STMKG: https://simas.stmkg.ac.id/
6. STIN: https://ptb.stin.ac.id/ 7.
Politeknik Statistika: https://spmb.stis.ac.id/
Jika setelah melakukan pengecekan dan masih belum ada nama, segera hubungi panitia penerimaan sekolah kedinasan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Panduan Cek dan Bayar Kode Billing Sekolah Kedinasan 2025
Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada pendaftaran sekolah kedinasan 2025, langkah penting berikutnya adalah melakukan pembayaran biaya pendaftaran sekolah kedinasan melalui kode billing yang telah diterbitkan oleh sistem.
Tapi, apa sebenarnya kode billing itu dan bagaimana cara mendapatkannya? Berikut penjelasan lengkapnya.
Apa itu Kode Billing Sekolah Kedinasan 2025?
Dilansir dari Portal Sekdin Badan Kepegawaian Negara, kode billing sekolah kedinasan adalah 15 digit angka unik yang digunakan sebagai identitas pembayaran biaya pendaftaran sekolah kedinasan 2025.
Kode ini diterbitkan secara otomatis oleh sistem SSCASN Sekolah Kedinasan bagi peserta yang lulus verifikasi berkas administrasi. Tanpa kode ini, kamu tidak bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Cara mendapatkan Kode Billing Sekolah Kedinasan 2025
Berikut adalah langkah-langkah mendapatkan kode billing sekolah kedinasan 2025 secara resmi:
1. Pastikan kamu lulus seleksi administrasi
Setelah proses verifikasi berkas, login ke akun SSCASN Sekdin kamu.
Jika dinyatakan lulus, akan muncul notifikasi:
“Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”
Bersamaan dengan itu, sistem akan menerbitkan kode billing pembayaran.
2. Akses menu resume pendaftaran
Masuk ke laman resmi https://dikdin.bkn.go.id
Login menggunakan NIK dan password.
Klik menu Resume Pendaftaran untuk melihat dan menyalin kode billing kamu.
3. Catat batas waktu pemrosesan
Berdasarkan Lampiran Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 7909/B-KS.04.01/SD/K/2025, pemrosesan dan penyampaian kode billing dilakukan pada 25–27 Juli 2025 melalui akun SSCASN masing-masing peserta.
Jangan sampai ketinggalan! Hanya peserta yang mendapatkan kode billing dan membayar tepat waktu yang bisa lanjut ke tahap SKD.
Cara melakukan pembayaran Sekolah Kedinasan 2025
Setelah kamu mendapatkan kode billing, tahap selanjutnya adalah pembayaran biaya pendaftaran sekolah kedinasan 2025. Kamu bisa melakukan pembayaran melalui ATM, M-Banking, atau langsung di teller bank.
Jadwal pembayaran:
28 Juli – 1 Agustus 2025
Catatan penting:
Pembayaran di luar tanggal tersebut tidak akan diterima.
Peserta yang tidak membayar otomatis gugur dari proses seleksi.
Contoh pembayaran lewat ATM
BNI:Masukkan kartu ATM → pilih Pembayaran → Pajak/PNBP/Cukai.
Masukkan kode billing 15 digit → bayar sesuai tagihan → simpan bukti.
BRI:Masuk menu Transaksi Lainnya → Pembayaran → MPN.
Masukkan kode billing → lakukan transfer.
Mandiri & BCA:Masuk ke menu Bayar/Beli → Penerimaan Negara.
Masukkan kode billing dan bayar sesuai tagihan.
Pembayaran via teller bank
Datang ke cabang bank terdekat.
Serahkan kode billing dan informasikan untuk pembayaran biaya sekolah kedinasan.
Lakukan pembayaran dan simpan bukti transfer.
Apa yang langkah selanjutnya?
Setelah pembayaran berhasil, sistem akan memverifikasi dalam waktu maksimal 3x24 jam.
Peserta kemudian bisa mencetak kartu ujian dan melihat jadwal SKD (lokasi, waktu, sesi) mulai 5–10 Agustus 2025.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan berlangsung pada 11–26 Agustus 2025.
Jika kamu mengalami kendala pembayaran atau status belum terverifikasi, silakan laporkan melalui fitur Helpdesk Sekdin di akun SSCASN.
Dengan memahami cara mendapatkan kode billing sekolah kedinasan 2025 serta alur pembayaran yang benar, kamu akan lebih siap menjalani proses seleksi.
Jangan lewatkan tahapan penting ini, karena keberhasilanmu mengikuti SKD sangat tergantung dari pembayaran yang dilakukan sesuai jadwal. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Sekolah Kedinasan
Sekolah Kedinasan 2025
Ujian SKD Sekolah Kedinasan STIS 2025
Kapan Jadwal Ujian SKD Sekolah Kedinasan STIS 2025
Tangal Ujian SKD Sekolah Kedinasan STIS 2025
Tata Tertib Ujian SKD Sekolah Kedinasan STIS 2025
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
Siap-Siap, 4 Hari Lagi Tes SKD Sekolah Kedinasan 2025, Ini Materi dan Nilai Ambang Batasnya |
![]() |
---|
Cek Kisi-Kisi Materi Ujian SKD Sekolah Kedinasan 2025 |
![]() |
---|
Tiga Jenis Tes Ujian SKD Sekolah Kedinasan 2025 Disertai Standar Kelulusan |
![]() |
---|
Pengumuman SKD Sekolah Kedinasan 2025 Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal Sesi dan Lokasi Ujian |
![]() |
---|
Ujian SKD Sekolah Kedinasan 2025 Digelar Mulai 11 Agustus, Cek Kisi-Kisi Materinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.