Sekolah Kedinasan
Cek 10 Sekolah Kedinasan di Indonesia, Lulus Langsung Dapat Pekerjaan
Sekolah non-ikatan dinas hanya memiliki afiliasi dengan suatu instansi, lembaga, atau kementerian dalam pelaksanaan pendidikan.
POS-KUPANG.COM - Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi yang diorganisir oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Intelijen Negara, serta Badan Siber dan Sandi Negara, dengan sistem ikatan dinas dan/atau pola pembibitan.
Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 20 Tahun 2021.
Dari definisi ini, dapat disimpulkan bahwa lulusan sekolah ikatan dinas dapat langsung bekerja di kementerian atau lembaga pemerintah yang terkait.
Baca juga: 27 Lulusan Sekolah Kedinasan Jadi CPNS BPOM RI
Perbedaan antara Sekolah Ikatan Dinas dan Non-Ikatan Dinas
Sebelum mendaftar, penting untuk memahami perbedaan antara sekolah ikatan dinas dan non-ikatan dinas. Secara sederhana, sekolah non-ikatan dinas tidak menjamin siswa untuk bekerja di instansi pemerintah.
Sekolah non-ikatan dinas hanya memiliki afiliasi dengan suatu instansi, lembaga, atau kementerian dalam pelaksanaan pendidikan, namun tidak memiliki perjanjian ikatan dinas setelah lulus.
Dengan kata lain, kamu hanya mendapatkan ijazah setara dengan lulusan PTN dan PTS, yang dapat digunakan untuk melamar pekerjaan di perusahaan atau lembaga pemerintah.
Contoh sekolah non-ikatan dinas antara lain:
Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung
Politeknik Kesehatan (Poltekkes)
Politeknik Pekerjaan Umum Semarang
Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta
Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor
Politeknik Negeri Nuklir
Politeknik Energi dan Akamigas Cepu
10 Sekolah Kedinasan Berstatus Ikatan Dinas di Indonesia
Menurut Permen PANRB No. 20 Tahun 2021, sekolah kedinasan diorganisir oleh beberapa kementerian dan lembaga pemerintah. Berikut adalah beberapa kampus yang berada di bawah naungan kementerian dan lembaga tersebut.
Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
Kamu pasti sudah tidak asing lagi dengan STAN. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) kini telah bertransformasi menjadi Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN). Kampus yang selalu diminati ini berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mulai tahun 2021, PKN STAN menawarkan tiga jurusan:
D-IV Akuntansi Sektor Publik
D-IV Manajemen Aset Publik
D-IV Manajemen Keuangan Negara
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.