pmi

PMI Asal TTU yang Sekarat Disiksa Agen PT Parminsa di Malaysia Dipulangkan ke NTT

PMI asal Kabupaten Timor Tengah Utara, Elvi Normawati Kun bakal dipulangkan ke kampung halaman pada besok, Rabu, 6 Agustus 2025.

POS-KUPANG.COM/HO.PERHIMPUNAN FLOBAMORA KALIMANTAN BARAT
VERONIKA - Ketua dan anggota Perhimpunan Flobamora Kalimantan Barat, Veronika Lewanmeru, saat mengunjungi PMI Asal TTU yang dianiaya oleh agen perekrut tenaga kerja PT Parminsa di RSUD dr Soedarso Pontianak, Selasa (5/8/2025). 

"Jadi setiap kali sebut nama TKW atau TKI di Provinsi Kalimantan Barat atau dari kebun sawit, pasti kami Perhimpunan Flobamora Kalimantan Barat akan bantu," ujar Veronika Lewanmeru.

Pihak tenaga medis RSUD dr. Soedarso Pontianak telah melakukan visum dan pemeriksaan terhadap kondisi yang bersangkutan. Hasil visum ini akan diserahkan ke Polda NTT. 

Berdasarkan rencana keberangkatan PMI asal Kabupaten TTU kembali ke kampung halaman ini didampingi oleh anggota Perhimpunan Flobamora Provinsi Kalimantan Barat. Namun, berdasarkan informasi terakhir, BP3MI Pontianak akan mendampingi yang bersangkutan.

Sebanyak 2 orang dari BP3MI Pontianak akan mendampingi proses pemulangan PMI ini. Sementara itu biaya pemulangan yang bersangkutan ditanggung oleh BP3MI. 

Veronika Lewanmeru menuturkan, saat mengunjungi PMI asal TTU ini mengeluh tidak bisa berjalan. Kaki bagian kiri terasa seperti nyaris lumpuh. 

Baca juga: PMI Asal TTU yang Sekarat Disiksa di Malaysia Selalu Hubungi Keluarga Saat Bekerja Bersama Majikan 

"Dia juga mengeluh sesak napas, jadi saat datang pertama itu pernapasan dibantu oleh oksigen," ungkap Veronika Lewanmeru.

Sebelumnya diberitakan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal TTU, Elvi Normawati Kun sekarat saat dipulangkan ke Indonesia.

PMI ini diduga mengalami penyiksaan berat sebelum dipulangkan ke wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Korban dipulangkan oleh Ketua Perhimpunan Flobamora Provinsi Kalimantan Barat bernama Edel Robertus Olin dan anggota. Korban diseberangkan dari wilayah Malaysia ke Provinsi Kalimantan Barat melalui jalan darat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Senin (4/8), korban sedang dirawat di RSUD dr. Soedarso Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. 

Korban diduga mengalami penganiayaan berat dan tidak dapat menggerakkan kaki dan tangannya. Korban kemudian dipulangkan oleh Ketua Perhimpunan Flobamora Kalimantan Barat bernama Edel Olin dan pengurus perhimpunan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Simon Soge menegaskan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Kabupaten TTU, NTT bernama Elvi Normawati Kun yang sekarat dianiaya di Negeri Jiran Malaysia sebelum dipulangkan ke Indonesia merupakan PMI Non-prosedural. 

Meskipun demikian, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT ihwal pemulangan yang bersangkutan ke Kabupaten TTU.

Baca juga: PMI Asal TTU yang Sekarat Disiksa di Malaysia Selalu Hubungi Keluarga Saat Bekerja Bersama Majikan 

Menurut Simon Soge, informasi perihal PMI Non-prosedural asal Kabupaten TTU ini dipulangkan dalam kondisi mengenaskan ini pertama kali diterima dari BP3MI Kupang.

"Yang bersangkutan ini baru ke sana Bulan Mei 2025. Sekitar 2 sampai 3 Bulan bekerja di sana," ungkap Simon Soge, Senin (4/8/2025).

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved