Breaking News

pmi

PMI Asal TTU yang Sekarat Disiksa Agen PT Parminsa di Malaysia Dipulangkan ke NTT

PMI asal Kabupaten Timor Tengah Utara, Elvi Normawati Kun bakal dipulangkan ke kampung halaman pada besok, Rabu, 6 Agustus 2025.

POS-KUPANG.COM/HO.PERHIMPUNAN FLOBAMORA KALIMANTAN BARAT
VERONIKA - Ketua dan anggota Perhimpunan Flobamora Kalimantan Barat, Veronika Lewanmeru, saat mengunjungi PMI Asal TTU yang dianiaya oleh agen perekrut tenaga kerja PT Parminsa di RSUD dr Soedarso Pontianak, Selasa (5/8/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Timor Tengah Utara, Elvi Normawati Kun bakal dipulangkan ke kampung Rabu (6/8). 

Rencananya pemulangan yang bersangkutan ini dilakukan setelah dinyatakan telah pulih dan bisa menempuh perjalanan dengan menumpang pesawat.

Demikian disampaikan Anggota Perhimpunan Flobamora Kalimantan Barat, Veronika Lewanmeru, Selasa (5/6).

Menurut Veronika Lewanmeru, berdasarkan rencana yang bersangkutan bakal dipulangkan dengan pesawat melalui Bandara Udara Supadio, Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Baca juga: Perhimpunan Flobamora Kalimantan Barat Ambil Bagian Bantu PMI Asal TTU yang Dianiaya di Malaysia

Pemulangan PMI asal TTU ini juga dilaksanakan berdasarkan diagnosa dokter bahwa yang bersangkutan sudah bisa keluar dari rumah sakit.

Veronika Lewanmeru menuturkan, Elvi Normawati Kun mulai pulih usai menjalani perawatan di RSUD dr Soedarso Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.  

Menurut Veronika Lewanmeru, usai menerima perawatan dari Tim Medis, korban mulai menggerakkan kaki dan tangan. PMI ini juga mulai sudah bisa duduk dan berjalan perlahan.

Veronika Lewanmeru menjelaskan, berdasarkan diagnosa dokter, PMI asal TTU ini nakal dikeluarkan besok. Semua biaya perawatan yang bersangkutan ditanggung BP3MI Pontianak.

"BP3MI Pontianak ini kemarin sudah koordinasi dengan kita dan selain BP3MI, kita Perhimpunan Flobamora Provinsi Kalimantan Barat juga bantu beliau yang ketuanya itu bapak Edel Olin," ujar Veronika Lewanmeru.

Ketika tiba pertama kali di Provinsi Kalimantan Barat, korban dalam kondisi sekarat dan sangat mengenaskan. Korban tidak diberi makan selama 4 hari.

Selain itu, korban juga dipaksa kerja tanpa diberi makan. Korban juga ditendang dari kursi dan dimarahi oleh agen perekrut tenaga kerja PT Parminsa.

Baca juga: PMI Asal TTU yang Sekarat Dianiaya Agen PT Parminsa, Sempat Disekap dan Tak Diberi Makan 4 Hari

Hal ini menyebabkan kondisi korban yang sebelumnya sakit semakin memburuk. Korban mengalami sesak napas, penyakit kalium dan jantung.

Perhimpunan Flobamora Provinsi Kalimantan Barat ambil bagian membantu Pekerja Migran Asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bernama Elvi Normawati Kun yang sempat sekarat disiksa agen perusahaan perekrut tenaga kerja PT Parminsa. Mereka membantu yang bersangkutan sejak dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia melalui Pontianak.

Menurut Veronika Lewanmeru, Perhimpunan Flobamora Kalimantan Barat yang diketuai Edel Robertus Olin sangat peduli dengan keluarga Flobamora yang mengalami musibah di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved