NTT Terkini

NTT Masuk 10 Besar Provinsi dengan Kasus Korupsi Paling Banyak

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis tingkat kasus korupsi setiap provinsi seluruh Indonesia.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO-KEJATI NTT.
TERSANGKA - Tersangka dugaan korupsi aset Pemkab Kupang saat diamankan di Kejaksaan Tinggi NTT. 

POS-KUPANG.COM - Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk sepuluh besar provinsi dengan kasus korupsi terbanyak di Indonesia.

NTT bertengger di peringkat delapan. Sementara peringkat pertama ditempati Provinsi Papua Tengah.

Data provinsi dengan kasus korupsi terbanyak dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Pemeringkatan provinsi ini berdasarkan banyaknya kasus korupsi yang terjadi di tingkat desa atau kelurahan.

Data tersebut tertuang dalam Buku Statistik Kriminal yang terbit pada 2024.

Perlu diketahui, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mendefinisikan korupsi sebagai tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh setiap orang, baik pejabat maupun bukan, yang memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. 

Sementara itu, BPS mencatat kejahatan korupsi meningkat dari 261 dari tahun 2023 menjadi 483 kasus di 2024 di seluruh Indonesia.

Posisi pertama ditempati Papua Tengah dengan 51 kasus korupsi selama 2024, disusul Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Berikut selengkapnya 10 provinsi dengan kasus korupsi paling banyak di Indonesia:

1. Provinsi Papua Tengah

Kasus di 2023: - 

Kasus di 2024: 51 kasus korupsi

2. Provinsi Jawa Timur

Kasus di 2024: 15 kasus korupsi

Kasus di 2023: 27 kasus korupsi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved