NTT Terkini

BERITA POPULER- Dugaan Korupsi di RSUD Ende, Penobatan Raja Amanuban TTS, Kasus Pencabulan di Sarai

Kejaksaan Negeri Ende resmi menahan Fineke Monteiro alias FM, bendahara penerimaan RSUD Ende dalam kasus dugaan korupsi Rp 1,9 miliar

Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
PENAHANAN - Fineke Monteiro alias FM, bendahara penerimaan RSUD Ende dalam kasus dugaan korupsi Rp 1,9 miliar saat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Ende menuju mobil tahanan. 

POS-KUPANG.COM- Berikut ini tersaji berita populer hari ini Rabu (17/9/2025), merujuk pada website Pos-Kupang.com. Berita populer adalah berita dengan pembaca terbanyak.

Sedikitnya ada lima berita populer yang mencuri perhatian pembaca yaitu, Kasus dugaan korupsi di RSUD Ende yang menyeret bendahara penerimaan, FM, Jonathan Nubatonis Dinobatkan menjadi Raja Kerajaan Amanuban TTS.

Berita menarik lainnya soal kondisi terbaru 24 siswa korban pencabulan di Sabu Raijua, aksi Aliansi "Rakyat Menggugat" yang menuntut adanya Keadilan di NTT serta aksi demo di depan Markas Polda Nusa Tenggara Timur.

Simak daftar berita pilihan:

1. Drs. Jonathan Nubatonis Resmi Dinobatkan Menjadi Raja Kerajaan Amanuban TTS

Drs. Jonathan Nubatonis resmi dinobatkan menjadi Raja Kerajaan Amanuban berdasarkan kesepakatan rumpun keluarga besar Nuban, Nubatonis, Tenis dan Asbanu. 

Penobatan ini mengakhiri kekosongan kekuasaan Kerajaan Amanuban selama 38 tahun, setelah Keluarga Nope menyerahkan tampuk Amanuban ke empat suku besar tersebut pada tanggal 15 September 1987.

Penobatan Raja Kerajaan Amanuban resmi digelar pada Senin (15/9/2025) di Sonaf Amanuban, Desa Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). 

Baca selengkapnya di sini

2. BREAKING NEWS: Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Ende, Jaksa Resmi Tahan Bendahara Penerimaan 

Kejaksaan Negeri Ende resmi menahan Fineke Monteiro alias FM, bendahara penerimaan RSUD Ende dalam kasus dugaan korupsi Rp 1,9 miliar yang mencuat sejak pertengahan 2024 lalu. 

Penahanan terhadap FM dilakukan bersamaan dengan penyerahan berkas tahap kedua dari penyidik Polres Ende, Selasa (16/9/2025) ke Kejaksaan Negeri Ende. 

FM yang sejak Mei 2025 lalu berstatus tahanan Polres, kini resmi dipindahkan ke Lapas Ende dengan status titipan kejaksaan selama 20 hari. 

Baca selengkapnya di sini

3. Pendamping 24 Siswa Korban Pencabulan di Sabu Raijua Beberkan Kondisi Korban  

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved