Editorial

EDITORIAL: Pemerintah Jangan Apatis

PROVINSI NTT masih dihadapkan dengan berbagai ancaman penyakit  menular  antara antara lain Malaria, demam berdarah, hepatitis,

https://townsquare.media
arti pita merah di hari AIDS Sedunia 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - PROVINSI Nusa Tenggara Timur (NTT) sejauh ini masih dihadapkan dengan berbagai ancaman penyakit  menular  antara antara lain Malaria, demam berdarah, hepatitis, TBC dan penyakit lainnya .

Sejumlah penyakit tersebut masih belum sirna dari bumi Flobamorata ini. Ada tiga penyakit yang di daerah lain sudah tidak ada lagi yaitu AIDS/HIV, TBC dan Malaria atau biasa disebut sebagai ATM. Penyakit TBC dan Malaria serta Virus HIV AIDS ini masih menjadi bencana dan belum teratasi di NTT ini.

Untuk AIDS/HIV gaungnya sudah dilakukan beberapa tahun lalu, namun ancaman penyakit ini masih ada bahkan untuk konteks NTT cukup meroket jumlahnya belakangan ini. Ini bisa disebut bencana kesehatan yang belum juga selesai.

Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut penanganan HIV/AIDS di NTT selama ini belum ada terobosan baru. 

Baca juga: LIPSUS: Obat AIDS Sering Kosong di NTT, Ridho Herewila Layani ODHIV dengan Kasih 

Semua program mengikuti yang sudah ada. Padahal menurut Sekretaris IAKMI NTT, Vinsen Belawa Making, harus ada cara luar biasa untuk menekan terus meroketnya kasus tersebut.

Disebut juga, pemerintah kabupaten harus mewajibkan semua masyarakat desa untuk tes HIV. Kewajiban itu diikuti dengan sanksi bagi orang yang tidak mengikuti seperti  tidak dilayani administrasi dan diberhentikan semua bantuan.  

Kemudian, tes juga berlaku untuk semua instansi Pemerintahan. Setelah dilakukan tes yang masif, dilanjutkan dengan penanggulangan dengan mengkonsumsi obat rutin dan membatasi aktivitas seksual bagi yang positif. 
Jumlah penduduk Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2024 sudah mencapai 5.656.039 jiwa.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPS NTT), pada tahun 2021, terdapat 2.117 kasus HIV/AIDS dilaporkan. 

Sementara pada periode Januari-September 2023, tercatat 568 kasus baru HIV/AIDS, dengan 118 kasus di antaranya adalah remaja. Kota Kupang menjadi salah satu daerah dengan angka kasus tertinggi di NTT.

Mengingat virus ini belum juga selesai, maka semua pihak harus merasa bertanggung jawaban atas kasus-kasus tersebut. 

Pemerintah harus terus mendampingi dan mendukung kerja-kerja lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang hingga kini masih setia mendamping pada Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) serta mereka yang berisiko tinggi .

Baca juga: HIV/AIDS di Flores Timur Lebih Sedikit Serang PSK Dibanding Pekerja Lain

Peran tokoh-tokoh agama juga masih sangat strategis dalam memberi pemahaman dari sisi iman, baik kepada mereka yang terinfeksi maupun kepada warga yang masih dinyatakan sehat. 

Dengan cara pemahaman seperti itu maka diharapkan akan membuat siapapun yang berisiko tinggi akan menjauhi bahaya penularan.

Peran masyarakat juga sangat vital yaitu dengan tidak menghakimi para ADHA. Keterbukaan ODHA akan membuat pemerintah lebih cepat dan cekatan dalam mengawasi ODHA sehingga tidak menjadi penyebar  penyakit ini.

Dengan keterbukaan ODHA dan mau mengikuti pengobatan rutin maka penyebaran penyakit ini akan semakin ditekan.  Namun semua itu akan tetap kembali kepada pemerintah dengan tidak mengurangi anggaran penanggulangan HIV/AIDS seperti yang terjadi sekarang ini.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved