Demo Komunitas Pikap
Massa Aksi Tolak Surat Edaran Gubernur NTT Terkait Fungsi Mobil Angkutan Pikap
Sejumlah massa aksi damai dari berbagai elemen masyarakat dan komunitas pengangkut hasil bumi kembali menggelar unjuk rasa
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sejumlah massa aksi damai dari berbagai elemen masyarakat dan komunitas pengangkut hasil bumi kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (4/8/2025).
Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan tuntutan agar seluruh mobil operasional Pemerintah Provinsi NTT dialihfungsikan untuk membantu mengangkut hasil panen pepaya dari Kabupaten Kupang ke pasar-pasar di Kota Kupang, khususnya Pasar Inpres.
Salah satu orator aksi dalam orasinya menyampaikan kekesalannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi yang dinilai tidak berpihak pada pelaku ekonomi kecil, khususnya pengusaha dan sopir mobil pikap.

"Hari ini kami datang bukan untuk membuat keributan, tapi kami kecewa dengan kebijakan yang tidak memikirkan bagaimana roda ekonomi rakyat kecil berjalan," ujar salah satu orator
Dikatakan, keberadaan mobil pikap selama ini bukan hanya menopang aktivitas jual beli di pasar, tetapi menjadi penggerak ekonomi ribuan keluarga di NTT.
“Rakyat menjerit, pemerintah memilih diam. Petani, nelayan, dan sopir pikap berteriak tentang hidup yang makin sulit, tapi yang datang justru larangan dan pembatasan. Surat Edaran Gubernur Nomor BU.100.3.4.1/04 DISHUB/2025 adalah simbol kekuasaan yang telah kehilangan empati,” ujar Putra Umbu Toku Ngudang, selaku Koordinator Umum Aksi.
Baca juga: Pasca Aksi Damai, Sampah Plastik Berhamburan di Jalan Raya El Tari Depan Kantor Gubernur NTT
Menurut Putra Umbu Toku Ngudang, kebijakan baru Pemprov NTT yang terbit 14 Juli 2025 tetap mempertahankan substansi lama, bahkan mengukuhkan pembatasan terhadap sopir pick-up.
“Kebijakan itu hanya tambal sulam. Ia lahir tanpa keberpihakan, tanpa keberanian untuk mengakui bahwa surat edaran itu adalah bentuk ketidakadilan struktural. Ini bukan sekadar soal aturan, ini soal perut rakyat yang kosong, soal hidup yang semakin sulit bagi mereka yang setiap hari berjibaku di jalan raya,” kata Putra Umbu Toku Ngudang.
Menurut Putra Umbu Toku Ngudang, pihaknya membela hak rakyat untuk menyampaikan pendapat di ruang publik.
“Kami tidak akan beranjak. Kami akan duduk, tidur, dan bertahan di depan kantor gubernur hingga pemimpin itu turun tangan dan mencabut Surat Edaran BU.100.3.4.1/04 DISHUB/2025. Surat itu telah merampas nafkah, membatasi gerak hidup, dan mempermalukan rakyat di hadapan negara yang seharusnya melindungi,” ujar Putra Umbu Toku Ngudang.

Wakil Gubernur NTT, Johanis Asadoma turun langsung menemui ratusan peserta aksi damai dari Aliansi Cipayung dan Komunitas Pikap di depan gerbang Kantor Gubernur NTT.
Dalam pernyataannya di hadapan massa, Johny menyampaikan bahwa Gubernur NTT akan membuka ruang untuk berdialog secara langsung dengan perwakilan peserta aksi.
Johanis Asadoma menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan berekspresi di wilayah NTT, selama aksi dilakukan secara damai dan tertib.
“Silakan berunjuk rasa, tidak ada larangan. Silakan menyampaikan aspirasi. Tolong untuk tetap tertib dan jangan memprovokasi. Jangan ada tindakan anarkis,” tambah Johanis Asadoma.
Usai menyimak orasi yang disampaikan massa aksi, Johni Asadoma mengajak perwakilan dari Aliansi Cipayung Plus dan Komunitas Pikap untuk melakukan dialog bersama Gubernur dan Wakil Gubernur guna menindaklanjuti aspirasi massa aksi.
Demo Komunitas Pikap
Aliansi Cipayung
POS-KUPANG.COM
Melki Laka Lena
Putra Umbu Toku Ngudang
Johni Asadoma
Djoko Lestari
Made Kumara
Joni Gela
Pasca Aksi Damai, Sampah Plastik Berhamburan di Jalan Raya El Tari Depan Kantor Gubernur NTT |
![]() |
---|
Personel Gabungan Dilarang Bawa Senjata Api Saat Amankan Demo Aliansi Cipayung dan Komunitas Pikap |
![]() |
---|
Wagub NTT Johni Asadoma Temui Aliansi Cipayung dan Komunitas Pick Up |
![]() |
---|
Massa Aksi Minta Pemprov NTT Alihfungsikan Mobil Operasional untuk Angkut Pepaya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Hari ini Komunitas Pikap dan Aliansi Cipayung Gelar Demo di Kantor Gubernur NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.