Demo Komunitas Pikap

Personel Gabungan Dilarang Bawa Senjata Api Saat Amankan Demo Aliansi Cipayung dan Komunitas Pikap

Lebih lanjut, ia menegaskan seluruh personel pengamanan dilarang membawa senjata api dalam pelaksanaan tugas pengamanan aksi.

Editor: Eflin Rote
POSKUPANG.COM/ONONG BORO
Aparat gabungan dari Brimob dan Dalmas dari Polda NTT.mengamankan aksi unjuk rasa Aliansi Cipayung dan Komunitas Pikap di Kantor Gubernur NTT, Senin (4/8/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro

POS-KUPANG.COM, KUPANG —  Sebanyak 440 personel gabungan dari Satuan Brimob dan Dalmas dari Polda NTT dikerahkan untuk mengamakan aksi unjuk rasa Aliansi Cipayung dan Komunikasi Pikap yang digelar untuk ketiga kalinya, Senin (4/8/2025).

Hal ini disampaikan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari ketika ditemui POS-KUPANG.COM di Kantor Gubernur NTT.

Kombes Pol Djoko Lestari mengimbau seluruh anggota untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama unjuk rasa berlangsung.

“ita menurunkan 440 personel dan diback up oleh Brimob dan Dalmas Polda NTT. Kali ini Aliansi Cipayung dan Komunitas Pikap membawa seribuan massa dan sekitar 300 sampai 400 mobil pikap,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan seluruh personel pengamanan dilarang membawa senjata api dalam pelaksanaan tugas pengamanan aksi.

Baca juga: Wagub NTT Johni Asadoma Temui Aliansi Cipayung dan Komunitas Pick Up

“Kita mengimbau kepada seluruh personel untuk tidak menggunakan senjata api,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur dalam mengawal aksi massa.

“Imbauan dari Kapolri jelas, agar menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan di luar SOP,” tegas Djoko. (uge)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved