Timor Tengah Utara Terkini

Proses Evakuasi Bangkai Ikan Paus Pantai Temkuna TTU Makan Waktu Belasan Jam, Ini Penyebabnya 

Proses Evakuasi Bangkai Ikan Paus di Pantau Temkuna. Kabupaten TTU, Provinsi NTT memakan Waktu belasan jam, Ini penyebabnya 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA 
EVAKUASI BANKAI IKAN PAUS - Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo bersama anggota TNI, Polri dan masyarakat saat memantau bangkai Ikan Paus yang terdampar di Pantai Temkuma, Proses Evakuasi Bangkai Ikan Paus Pantai Temkuna TTU Makan Waktu Belasan Jam, Ini Penyebabnya. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolsek Insana Utara, IPDA Diknas Melvi Wiryanto Aolisa mengatakan Proses Evakuasi Bangkai Ikan Paus di Pantai Temkuna TTU menyita waktu belasan jam.

Hal itu lantaran letak Bangkai Ikan Paus yang terdampar cukup jauh dari bibir pantai.

Diperkirakan berjarak kurang lebih 200 meter dari bibir pantai.

Sementara itu, kondisi air laut dalam keadaan surut sehingga memperlambat proses evakuasi dari laut ke bibir pantai.

Ia menjelaskan, pada Jumat 1 Agustus 2025, pukul 02.00 Wita tim melakukan evakuasi terhadap bangkai Ikan Paus ini. Sekira pukul 04.00 WITA, Bangkai Ikan Paus berhasil ditarik ke bibir pantai.

Baca juga: Bangkai Ikan Paus Terdampar di Pantai Temkuna Desa Humusu Wini TTU Dikuburkan 

"Ditarik dengan menggunakan alat berat eksavator," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Bangkai Ikan Paus yang terdampar di Pantai Temkuna, Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT berhasil dievakuasi dan dikuburkan. Proses penguburan Ikan Paus ini menyita waktu yang cukup panjang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Sabtu, 2 Agustus 2025, proses penguburan Ikan Paus ini dilaksanakan di Pantai Temkuna, Desa Humusu Wini, Jumat, 1 Agustus 2025 sore.

Penguburan mamalia laut ini dilaksanakan dengan melibatkan BKKPN Kupang, BPSPL Denpasar Wilker NTT, Dinas Perikanan Kabupaten Timor Tengah Utara, Pemerintah Desa Humusu Wini, Koramil, Polsek Insana Utara, BBKSDA NTT dan Masyarakat Desa Humusu Wini.

Baca juga: Bupati TTU Pantau Bangkai Ikan Paus Terdampar di Pantai Temkunan Desa Humusu Wini 

Bangkai Ikan Paus 21,5 meter dan lingkar tubuh 9,6 meter ini sebelumnya ditemukan terdampar di Pantai Temkuna, Desa Humusu Wini oleh nelayan dan warga pada Rabu, 30 Juli 2025 pagi.

Saat ditemukan, Ikan Paus tersebut telah mati dengan tubuh penuh luka. Penemuan Ikan Paus ini menghebohkan masyarakat setempat. Warga setempat berbondong-bondong ke Pantai Temkuna untuk menyaksikan langsung Ikan Paus tersebut. (bbr)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved