Opini

Opini: Dilema Energi Hijau di Poco Leok, Pemerintah Perlu Perbaiki Pola Komunikasi

Tujuan keberlanjutan mestinya menghormati hak-hak masyarakat yang menjadi subjek pembangunan, bukan sebaliknya.

|
Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/HO-DOKUMENTASI
UNJUK RASA - Aksi unjuk rasa warga di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, menentang proyek geotermal, Rabu, 2 Oktober 2024. 

Oleh: Ferdinandus Jehalut
Direktur Ranaka Institute, Dosen Komunikasi Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana Kupang - NTT

POS-KUPANG.COM - Dalam gegap gempita transisi menuju energi hijau, suara-suara dari masyarakat adat Poco Leok, Manggarai, justru tenggelam dalam senyap. 

Dibungkus jargon keberlanjutan, proyek geotermal yang dicanangkan negara menjelma menjadi mesin baru ketidakadilan. 

Meski ditolak, proyek itu diupayakan tetap berjalan dengan mengabaikan hak masyarakat di sekitarnya.

Resistensi masyarakat terhadap proyek geotermal bukan tanpa sebab. Buruknya komunikasi pembangunan pemerintah dan absenya jaminan hukum bagi masyarakat adat menjadi alasan utama. 

Baca juga: PLN UIP Nusra Gandeng Petani Poco Leok Tanam Anakan Kopi di Kawasan Pengembangan PLTP Ulumbu

Ini menimbulkan dilema baru antara mimpi menuju transisi energi bersih dan terbarukan di satu sisi dan kewajiban untuk melindungi hak masyarakat adat di sisi lain.

Pertanyaannya, jika bukan untuk masyarakat, keberlanjutan itu untuk siapa? 

Tujuan keberlanjutan mestinya menghormati hak-hak masyarakat yang menjadi subjek pembangunan, bukan sebaliknya.

Gelombang protes masyarakat

Proyek geotermal Poco Leok sempat ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 2268 K/MEM/2017. 

Meskipun dalam Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2025 Presiden Prabowo tidak lagi mencantumkan proyek ini sebagai PSN, komitmen pemerintah untuk melanjutkannya tidak surut. 

Di tengah gelombang penolakan dari masyarakat, pemerintah tetap bersikukuh menjalankannya.

Protes masif telah berlangsung sejak 2021 dan terus meningkat. Pada 5 Juni 2025, sejumlah warga adat Poco Leok dan aliansi masyarakat sipil menggelar demonstrasi serentak menolak proyek tersebut. 

Mereka menegaskan bahwa proyek ini mengancam kelestarian lingkungan, ruang hidup, dan budaya masyarakat Poco Leok yang telah diwariskan turun-temurun. 

Namun, alih-alih diajak untuk berdiskusi, Bupati Manggarai, Heribertus Nabit, malah menggerakan massa tandingan untuk membungkam suara kritis warga (AMAN, 2025).  

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved