NTT Terkini 

Yapenkar Kupang Gelar Konferensi Pers Terkait Tanah di Penfui Timur, Tanggapi Putusan PN Oelamasi

Kuasa Khusus YAPENKAR untuk urusan perkara tanah, P. Egidius Taimenas, SVD, menjelaskan kronologi penguasaan lahan tersebut.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
KONFERENSI PERS - Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus (YAPENKAR) Kupang menggelar konferensi pers pada Rabu (30/7/2025), bertempat di Aula Santo Paulus, Gedung Rektorat Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang. 

Ia juga menekankan bahwa YAPENKAR tetap berkomitmen pada tugas pelayanan pendidikan tinggi dan membutuhkan iklim yang aman dan kondusif untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

YAPENKAR juga meminta agar putusan ini dievaluasi secara menyeluruh oleh Pengadilan Tinggi Kupang, Badan Pengawas Mahkamah Agung, serta Komisi Yudisial. Mereka juga meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk mengawal persoalan ini.

“Regulasi sudah sangat jelas. Permendagri 46 Tahun 2022 menjadi dasar kuat untuk membuktikan bahwa lokasi objek sengketa berada di Kabupaten Kupang. Kami akan tempuh semua upaya hukum untuk mempertahankan hak dan legalitas tanah ini,” tegas Taimenas.

Konferensi pers ini turut dihadiri oleh para wakil rektor Unwira, perwakilan Pemkab dan Pemkot Kupang, Camat Kelapa Lima, Lurah Lasiana, pejabat Dinas PU, serta Kabag Hukum dari Pemerintah Kota Kupang. Hadir pula tokoh masyarakat dan civitas akademika Unwira yang menunjukkan dukungan terhadap YAPENKAR.

“Terima kasih atas kehadiran semua pihak. Ini adalah bentuk nyata dukungan untuk menciptakan suasana pendidikan yang produktif dan aman,” ujar Pater Ubaldus mengakhiri konferensi. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS    

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved