NTT Terkini
Genjot Pendapatan Asli Daerah, Pemprov NTT Siapkan Belasan Strategi
Belasan strategi yang dimaksud diantaranya, pertama melakukan pembaharuan data secara akurat dan akuntabel melalui proses verifikasi
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan belasan strategi untuk menggenjot berbagai potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD.
Gubernur NTT Melki Laka Lena mengatakan, pemerintah mendorong strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD dimana pendapatan daerah merupakan salah satu faktor penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ia menerangkan sumber-sumber pendapatan daerah menjadi modal bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan, pelayanan publik dan menjalankan roda pemerintahan.
“Dapat digambarkan bahwa tingkat ketergantungan Provinsi NTT terhadap pemerintah pusat mencapai 70 persen. Oleh karena itu salah satu cara yang dilakukan adalah meningkatkan dan memaksimalkan PAD Pemprov NTT,” ujarnya, Selasa (29/7/9/2025).
Belasan strategi yang dimaksud diantaranya, pertama melakukan pembaharuan data secara akurat dan akuntabel melalui proses verifikasi dan validasi objek sumber pendapatan daerah yang berpotensi menghasilkan pendapatan.
Kedua, melakukan indentifikasi terhadap potensi sumber-sumber objek retribusi baru, ketiga, penerapan sistem pembayaran non tunai pada beberapa objek retribusi dengan memanfaatkan digitalisasi seperti penggunaan sistem online dan aplikasi mobile yang dapat mempermudah proses pembayaran, meningkatkan transparansi dan efisiensi.
Keempat, pemantapan strategi capaian yang lebih spesifik, terukur dan realistis untuk program - kegiatan dalam rangka peningkatan PAD pada Perangkat Daerah yang memiliki sumber atau objek pendapatan.
Kelima, peningkatan peran dan fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam rangka peningkatan PAD, keenam, meningkatkan kampanye/sosialisasi tentang kepatuhan pajak untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.
Ketujuh, penegakan hukum terhadap pajak dan retribusi daerah. Kedelapan, melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerja sama pemanfaatan aset daerah dengan pihak ketiga. Kesembilan, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang berada di lokasi strategis ekonomis melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Kesepuluh, mendorong kegiatan pembangunan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan ekspor mengembangkan kualitas dan daya saing produk unggulan melalui revitalisasi UMKM, BUMDes dan Koperasi serta pengembangan kawasan andalan dan sentra yang dapat komoditi unggulan dengan meningkatkan pendapatan daerah.
Kesebelas, melaksanakan kegiatan/pembangunan yang selanjutnya akan mendatangkan pendapatan atau menjadi sumber pendapatan bagi daerah dengan mendukung program “Beli NTT”, “Dapur Flobamora” dan “NTT Mart” sebagai bentuk keberpihakan terhadap Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil.
Keduabelas, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memberikan kontribusi secara signifikan terhadap pendapatan daerah melalui profesionalisme
manajemen dan ekspansi usaha.
Ketigabelas, meningkatkan koordinasi dengan kabupaten/kota terkait dukungan anggaran dan aparatur dalam kegiatan pendataan objek pajak dan operasi penagihan pajak. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Pengamat Politik Undana Angkat Bicara Tentang Polemik Kenaikan Tunjangan DPR RI |
![]() |
---|
Prajurit Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Lakukan Pengamanan Intensif |
![]() |
---|
Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Menilai Kenaikan Tunjangan DPRD Tidak Tepat |
![]() |
---|
Anggota DPRD NTT David Boimau Kritisi Polemik Kenaikan Tunjangan DPR RI |
![]() |
---|
Fraksi Demokrat DPRD Sebut APBD NTT Banyak Biayai Rutinitas Birokrasi Dibanding Produktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.