Malaka Terkini

Wabup Malaka Tanggapi Temuan Aliansi R4 Terkait Data Siluman PPPK, Verifikasi Sudah Dilakukan

pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah melakukan verifikasi atas laporan tersebut.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
Wabup Malaka, Henri Melki Simu, menanggapi laporan dan temuan dugaan data siluman yang disampaikan oleh Aliansi R4 Malaka terkait ketidaksesuaian dalam hasil seleksi PPPK tahap dua di Kabupaten Malaka, Senin (28/7/2025). 

Sementara itu, Sekretaris Aliansi R4, Gregorius Taek, menekankan pentingnya transparansi dalam proses verifikasi faktual. Ia mengatakan, temuan mereka menunjukkan bahwa beberapa peserta yang dinyatakan lulus tidak lagi aktif bekerja di instansi pemerintahan, sebagaimana dipersyaratkan oleh Permenpan-RB Nomor 347 Tahun 2024.

“Kami menemukan ada peserta yang lulus tapi tidak lagi aktif mengabdi. Padahal dalam aturan jelas disebutkan bahwa peserta harus terdaftar dalam database tenaga non-ASN BKN dan aktif bekerja minimal dua tahun terakhir. Temuan ini sudah kami sampaikan ke BKPSDM Malaka,” ujar Gregorius.

Gregorius juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Malaka saat ini, yang menurutnya berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Ia berharap komitmen tersebut diwujudkan oleh BKPSDM dalam proses verifikasi faktual.

“Kami yakin Bupati dan Wakil Bupati saat ini orang baik dan peduli terhadap nasib anak-anak Malaka. Kami harap proses ini tidak menggantung nasib kami tanpa kejelasan. Kami ini anak kandung Malaka, bukan orang luar. Maka kami juga berhak mendapatkan keadilan.” tegas Gregorius. 

Aliansi R4 juga meminta dukungan dari DPRD Kabupaten Malaka agar turut menyuarakan dan mengawal proses verifikasi hasil seleksi PPPK demi terciptanya keadilan dan transparansi.

“Kalau dibiarkan begini terus, nasib kami mau dibawa ke mana? Kami ingin proses ini diselesaikan dengan cepat dan jelas, agar hak-hak kami sebagai peserta seleksi tidak diabaikan,” tutupnya. (ito)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved